Saturday, June 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
16 April 2026
in Nasional
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Universitas Indonesia membekukan sementara status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum. Kebijakan ini diambil terkait dugaan pelecehan seksual dalam grup chat.

Langkah tersebut berdasarkan memo internal dari Satgas PPK UI. Selain itu, rekomendasi resmi dikeluarkan pada 15 April 2026.

BACA JUGA

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

Satgas PPK merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara. Dengan demikian, 16 mahasiswa terlapor dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penonaktifan tersebut berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas proses pemeriksaan.

Selain itu, langkah ini juga untuk melindungi seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pembatasan aktivitas diberlakukan secara ketat.

Selama masa penonaktifan, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik. Hal ini mencakup perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas kampus lainnya.

Di sisi lain, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus. Namun, pengecualian diberikan untuk keperluan pemeriksaan tertentu.

Ke depan, proses pemeriksaan akan terus berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, universitas berharap penanganan kasus dapat berlangsung objektif.

Tags: kasus uimahasiswa fh uiMetapos.idpelecehan seksualsatgas ppk uiUI
Previous Post

Novo Nordisk dan OpenAI Jalin Kemitraan Strategis di Sektor Kesehatan

Next Post

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Related Posts

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing
Nasional

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

5 June 2026
KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA
Nasional

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

5 June 2026
Prediksi Line Up Indonesia vs Oman, Beckham Putra Starter?
Nasional

Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Motor Listrik BGN

5 June 2026
Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG
Nasional

Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG

5 June 2026
Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan
Nasional

Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan

5 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaan Sony Sonjaya Naik Rp12 Miliar

5 June 2026
Next Post
Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

Bocoran iPhone 18 Muncul, Jumlah Model Masih Jadi Teka-Teki

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini