• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Makin Mudah: Jadwal BI, Syarat Lengkap, dan Tips Anti Gagal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Tak Berkategori
Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Makin Mudah: Jadwal BI, Syarat Lengkap, dan Tips Anti Gagal
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah pecahan baru kembali mengalami lonjakan signifikan. Tradisi berbagi THR dan salam tempel kepada keluarga serta kerabat membuat layanan penukaran uang selalu menjadi layanan yang paling diburu setiap tahun.

Untuk menjawab tingginya permintaan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang berbasis digital melalui platform PINTAR BI.

Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang secara online tanpa harus mengantre panjang di lokasi penukaran.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memilih titik layanan kas keliling, menentukan jadwal penukaran, serta mengatur jumlah nominal yang diinginkan secara terstruktur. Digitalisasi layanan ini dirancang untuk menghindari penumpukan antrean, mempercepat proses pelayanan, serta memastikan distribusi uang pecahan baru berjalan lebih merata dan tertib.

Program penukaran uang Lebaran 2026 dikemas dalam agenda Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI), dengan penyediaan dana tunai dalam jumlah besar guna menjamin kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

Sebagian besar dana dialokasikan untuk menjaga likuiditas perbankan nasional, sementara sebagian lainnya disiapkan khusus untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat melalui kas keliling dan titik layanan resmi.

Untuk menjaga pemerataan akses, setiap warga hanya diperbolehkan melakukan penukaran maksimal satu paket per NIK dengan nominal tertentu sesuai ketentuan resmi.

Kebijakan ini bertujuan agar distribusi uang pecahan baru dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat.

Layanan penukaran uang tersedia di ribuan titik di seluruh Indonesia melalui kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan nasional, sehingga masyarakat di berbagai daerah, tidak hanya di kota besar, dapat dengan mudah mengakses layanan ini.

Dengan sistem pemesanan digital dan kuota yang terbatas, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran lebih awal dan mempersiapkan diri sejak dini agar tidak kehabisan kuota saat periode pemesanan resmi dibuka.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: digitalIdulfitri 1447 HkebutuhanlonjakanMetapos.idPenukaran uanpecahan baruplatform PINTAR BI.Salam tempelTHRTradisi berbagi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta -Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Jelang Lebaran 2026, Simak Perkiraan Tanggal dan Komponen THR PNS-PPPK

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk...

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, memberikan penjelasan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar...

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan. Aktivitas...

Next Post
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Recommended.

Gubernur Riau Diciduk KPK, Puan: Kepala Daerah Harus Introspeksi

Gubernur Riau Diciduk KPK, Puan: Kepala Daerah Harus Introspeksi

4 November 2025
Menag Soroti Tayangan TRANS7 yang Dinilai Burukkan Citra Pesantren

Menag Soroti Tayangan TRANS7 yang Dinilai Burukkan Citra Pesantren

15 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini