Metapos.id, Jakarta, 26 November 2025 — TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal pengangkut bijih nikel yang diduga melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (25/11/2025). Kedua kapal diketahui mengangkut nikel menuju kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa kapal-kapal tersebut terdeteksi oleh KRI Bung Hatta saat melakukan operasi pengejaran, pencarian, dan penyelidikan.
Dua kapal yang diamankan yaitu:
1. TB Prima Mulia 06 – TK Prima Sejati 308
Mengangkut 10 ABK WNI
Dinakhodai oleh A
Muatan: bijih nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS)
Tujuan: PT IMIP Morowali
2. TB Nusantara 3303 – TK Graham 3303
Mengangkut 10 ABK WNI
Dinakhodai RM
Muatan: nikel milik perusahaan yang sama, PT DMS
Tujuan: PT IMIP Morowali
Indikasi Pelanggaran
Menurut Tunggul, hasil pemeriksaan awal menemukan beberapa dugaan pelanggaran, antara lain:
Aktivitas pengapalan dilakukan di jetty PT DMS yang sudah disegel KKP karena penyalahgunaan ruang laut
Perpindahan kapal ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG)
Nakhoda tidak berada di anjungan saat olah gerak
Tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah
Dua kapal tersebut kini diamankan di Lanal Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penindakan sesuai aturan Minerba dan pelayaran.
Pengamanan SDA Melibatkan TNI
Aksi penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL menjaga keamanan maritim, khususnya dalam pengawasan kegiatan pengangkutan hasil tambang secara legal.
Pelibatan TNI dalam penertiban sumber daya alam semakin meningkat sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keterlibatan TNI termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk menjaga kedaulatan pengelolaan SDA nasional.













