Tuesday, September 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tiga Amal yang Pahalanya Tetap Mengalir Setelah Kematian

Budi Mashuri by Budi Mashuri
22 September 2026
in Mozaik
Tiga Amal yang Pahalanya Tetap Mengalir Setelah Kematian

Metapos,Jakarta, – Kematian menghentikan kesempatan manusia untuk menambah amal secara langsung. Namun, Rasulullah ﷺ menjelaskan terdapat tiga perkara yang manfaat dan pahalanya tetap mengalir setelah seseorang meninggal dunia, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

BACA JUGA

4 Niat Fidyah Beserta Latin dan Artinya

Hukum Menggunakan WiFi Orang Lain dalam Islam

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakannya.”

Hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tersebut tercantum dalam Shahih Muslim No. 1631.

Sedekah jariyah

Sedekah jariyah merupakan amal yang manfaatnya terus berlangsung. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa bentuk yang paling jelas dari sedekah jariyah adalah wakaf.

Tanah untuk masjid, bangunan sekolah, sumur, fasilitas pendidikan, atau aset yang manfaatnya terus digunakan masyarakat merupakan contoh amal yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan.

Yang “mengalir” bukan sekadar hartanya, melainkan manfaat yang dihasilkan.

Ilmu yang bermanfaat

Perkara kedua adalah عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ, ilmu yang dimanfaatkan.

Ilmu dalam hadis bukan sekadar pengetahuan yang dimiliki, tetapi ilmu yang menghasilkan manfaat melalui pengamalan, pengajaran maupun karya yang terus digunakan.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ilmu yang ditinggalkan melalui pengajaran atau penulisan dapat menjadi sebab pahala terus mengalir.

Karena itu, seorang guru, pendidik, ulama, penulis atau siapa pun yang meninggalkan ilmu yang benar dan bermanfaat dapat menjadi sebab lahirnya kebaikan setelah ia meninggal dunia.

Ilmu yang bermanfaat dapat berupa ilmu agama maupun ilmu dunia yang halal dan memberikan kemaslahatan bagi manusia. Namun, ilmu syariat memiliki kedudukan utama karena menjadi landasan seseorang dalam mengenal Allah dan menjalankan agama.

Anak saleh

Perkara ketiga adalah وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ, anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

Kata ṣāliḥ menunjukkan bahwa yang ditekankan bukan sekadar memiliki keturunan, melainkan memiliki anak yang beriman, taat dan berakhlak baik.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa anak merupakan bagian dari hasil usaha orang tuanya. Pendidikan, keteladanan dan pembinaan yang diberikan orang tua menjadi bagian dari sebab terbentuknya kesalehan anak.

Karena itu, pendidikan anak dalam perspektif Islam bukan hanya mengejar kecerdasan, pendidikan tinggi atau keberhasilan ekonomi, tetapi juga membentuk iman, ibadah dan akhlak.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

QS. At-Tahrim ayat 6.

Warisan yang tidak berhenti pada harta

Hadis tersebut memperlihatkan bahwa warisan seseorang tidak selalu berbentuk rumah, tanah atau uang.

Ada harta yang terus bermanfaat, ada ilmu yang terus diamalkan, dan ada generasi yang terus mendoakan.

Ketiganya memiliki satu kesamaan: orang yang telah meninggal dunia pernah menjadi sebab lahirnya manfaat tersebut.

Karena itu, seorang Muslim tidak hanya dituntut memikirkan apa yang dapat diperoleh selama hidup, tetapi juga apa yang dapat ditinggalkan setelah kematian.

Membangun wakaf, mengajarkan ilmu, menulis karya, mendidik generasi dan menanamkan kesalehan kepada anak merupakan bentuk ikhtiar meninggalkan jejak kebaikan yang manfaatnya dapat berlangsung melampaui usia manusia.

Singkatnya, usia manusia memiliki batas, tetapi manfaat dari kebaikan yang ditinggalkan dapat terus hidup.

Referensi: Shahih Muslim No. 1631; Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi; Jami‘ Bayan al-‘Ilm wa Fadlih karya Ibn ‘Abd al-Barr; Tafsir al-Qurthubi; dan Miftah Dar as-Sa‘adah karya Ibn al-Qayyim.

Tags: amalamal jariyahhadistMetapos
Previous Post

Survei Ungkap MBG Jadi Program Paling Dirasakan

Next Post

Gibran Digugat ke MK, Pemohon Minta Status Wapres Dibatalkan

Related Posts

Simak 4 bacaan niat bayar fidyah sesuai kondisi, lengkap dengan teks Arab, latin, arti, golongan yang wajib membayar, serta ketentuannya.
Mozaik

4 Niat Fidyah Beserta Latin dan Artinya

17 September 2026
Ilustrasi jaringan wifi
Mozaik

Hukum Menggunakan WiFi Orang Lain dalam Islam

5 September 2026
Next Post
Gibran Digugat ke MK, Pemohon Minta Status Wapres Dibatalkan

Gibran Digugat ke MK, Pemohon Minta Status Wapres Dibatalkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini