• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Terkait Inflasi, Menko Airlangga: Diperlukan Sinergi Pusat dan Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah masih menaruh fokus yang tinggi pada upaya pengendalian inflasi di dalam negeri guna menjaga perekonomian nasional tetap stabil.

Menurut dia, level inflasi yang ada di Indonesia cukup moderat di kisaran angka 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah menembus hingga double digit.

“Ketidakpastian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Airlangga, guna menanggulangi keadaan tersebut maka pemerintah pusat berupaya menguatkan kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, mendorong stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.

“Sinergi dari Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah (TPIP dan TPID) terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tuturnya.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), memerintahkan daerah untuk aktif berkolaborasi dengan wilayah lain yang surplus bahan pangan apabila mengalami defisit.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama dalam upaya pengendalian inflasi,” tegas dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Kemudian, langkah pengendalian inflasi juga mengamanahkan dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak gejolak harga akibat penyesuaian harga BBM.

“Dari sisi pemerintah pusat, kami telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasil mengendalikan inflasi. Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022,” tutup Menko Airlangga.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: InflasiMenko AirlanggaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis,...

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Literasi keuangan terus berkembang pada 2026. Kini, semakin banyak orang sadar pentingnya mengatur uang. Namun, kebiasaan menabung...

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Next Post
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Waskita Karya Garap Proyek Tambang Amman Mineral

Waskita Karya Lakukan Langkah Strategis Sehatkan Keuangan

10 August 2023
Investasi KEK Mencapai Rp294,4 Triliun, Mampu Serap 187.376 Tenaga Kerja

Investasi KEK Mencapai Rp294,4 Triliun, Mampu Serap 187.376 Tenaga Kerja

11 September 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini