• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Terkait Inflasi, Menko Airlangga: Diperlukan Sinergi Pusat dan Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah masih menaruh fokus yang tinggi pada upaya pengendalian inflasi di dalam negeri guna menjaga perekonomian nasional tetap stabil.

Menurut dia, level inflasi yang ada di Indonesia cukup moderat di kisaran angka 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah menembus hingga double digit.

“Ketidakpastian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Airlangga, guna menanggulangi keadaan tersebut maka pemerintah pusat berupaya menguatkan kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, mendorong stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.

“Sinergi dari Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah (TPIP dan TPID) terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tuturnya.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), memerintahkan daerah untuk aktif berkolaborasi dengan wilayah lain yang surplus bahan pangan apabila mengalami defisit.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama dalam upaya pengendalian inflasi,” tegas dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Kemudian, langkah pengendalian inflasi juga mengamanahkan dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak gejolak harga akibat penyesuaian harga BBM.

“Dari sisi pemerintah pusat, kami telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasil mengendalikan inflasi. Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022,” tutup Menko Airlangga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: InflasiMenko AirlanggaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan adanya 23 prajurit yang diduga hilang akibat bencana...

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026...

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ibu kota Ukraina, Kyiv, kembali menjadi sasaran serangan udara Rusia pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Serangan yang...

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah kembali ke Tanah Air pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, usai...

Next Post
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Potensi Pergerakan Pemudik Lebaran 123,8 juta Orang

Potensi Pergerakan Pemudik Lebaran 123,8 juta Orang

13 March 2023
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Beroperasi dalam Waktu Dekat

Tarif Tol di 3 Ruas Ini yang Bakal Naik

13 September 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini