Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Terjerat Narkoba Lagi, Revaldo Jadi Tersangka dengan Pasal Berlapis

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 August 2026
in News
Terjerat Narkoba Lagi, Revaldo Jadi Tersangka dengan Pasal Berlapis

Metapos.id, Jakarta – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Revaldo dijerat dengan beberapa ketentuan hukum sekaligus.

“Kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

BACA JUGA

DPRD DKI Dukung Ekspansi Transjakarta ke Jalur Laut

Permintaan Maaf Ditolak, Warga Protes Petasan Maulid Siap Lapor Polisi

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, Revaldo juga dikenakan aturan Kementerian Kesehatan mengenai kepemilikan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

“Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” ucap Nasriadi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/08/26).

Nasriadi mengatakan obat yang diamankan dari Revaldo diduga diperoleh tanpa prosedur resmi. Obat tersebut diketahui memiliki kandungan psikotropika yang berisiko membahayakan tubuh.

“Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita,” sambungnya.

Revaldo ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan apartemen. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati seorang pria yang dianggap memiliki ciri-ciri sesuai laporan.

“Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” ucap Nasriadi, Selasa (25/8).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang-barang itu meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek yang telah dimodifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua wadah penyimpanan.

Penyidik kemudian melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika dan psikotropika.

Perkara kali ini tercatat sebagai keempat kalinya Revaldo tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa pada 2006, 2010, dan 2023.

Tags: hukum narkotikakasus narkobaMetapos.idpenyalahgunaan narkobaPolisipsikotropikaRevaldo Fifaldi
Previous Post

Data Terbaru Gempa NTT: Korban Tewas 105 Orang, 179 Ribu Mengungsi

Next Post

Danone Indonesia Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

Related Posts

DPRD DKI Dukung Ekspansi Transjakarta ke Jalur Laut
News

DPRD DKI Dukung Ekspansi Transjakarta ke Jalur Laut

10 October 2026
Permintaan Maaf Ditolak, Warga Protes Petasan Maulid Siap Lapor Polisi
News

Permintaan Maaf Ditolak, Warga Protes Petasan Maulid Siap Lapor Polisi

6 October 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China Pecah di Morowali, Ada Apa?
News

Bentrok Warga dan Pekerja China Pecah di Morowali, Ada Apa?

4 October 2026
Marc Marquez Juara Sprint MotoGP Jepang, Moreira Kedua
News

Tiga Bandara Perkuat Konektivitas MotoGP Mandalika

4 October 2026
Gajah Muda Mati di Konsesi Jambi, Penyebabnya Masih Misterius
News

Gajah Muda Mati di Konsesi Jambi, Penyebabnya Masih Misterius

4 October 2026
Kisah Pemuda Natuna di Rusia, Diduga Jadi Tentara Bayaran hingga Tewas
News

Kisah Pemuda Natuna di Rusia, Diduga Jadi Tentara Bayaran hingga Tewas

30 September 2026
Next Post
Danone Indonesia bersama PMI menyalurkan bantuan Rp1 miliar, 53.000 botol AQUA, dan produk nutrisi untuk warga terdampak gempa NTT

Danone Indonesia Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini