Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tarif TransJabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu, Berlaku 1 September 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 July 2026
in News
Tarif TransJabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu, Berlaku 1 September 2026

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan TransJabodetabek untuk rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Ketentuan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penetapan tarif dilakukan setelah layanan melewati masa uji coba. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan penetapan tarif resmi pertama untuk rute tersebut.

BACA JUGA

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

Catat Tanggalnya! Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Sajikan Lomba dan Makanan Gratis

“Ini bukan kenaikan tarif, melainkan penetapan tarif setelah sebelumnya layanan masih dalam tahap uji coba,” kata Budi di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Kebijakan itu telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Budi, tarif Rp15.000 hanya diberlakukan untuk layanan TransJabodetabek yang melayani rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta maupun sebaliknya. Sebelum tarif resmi diterapkan, Pemprov DKI akan menggelar sosialisasi selama satu bulan kepada masyarakat.

Masa sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk mengenal sekaligus menyesuaikan diri dengan kebijakan tarif baru yang efektif berlaku mulai 1 September 2026.

Tags: Bandara Soekarno-HattaBlok mMetapos.idPemprov DKI jakartaTarif TransJabodetabektransjabodetabekTransjakartaTransportasi Publik
Previous Post

Yuri SNSD Resmi Tinggalkan SM Entertainment Setelah 19 Tahun

Next Post

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

Related Posts

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi
News

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

31 July 2026
Catat Tanggalnya! Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Sajikan Lomba dan Makanan Gratis
News

Catat Tanggalnya! Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas Sajikan Lomba dan Makanan Gratis

31 July 2026
Netanyahu Diteriaki ‘Pembunuh Bayi’ oleh Aktivis Pro-Palestina saat Berada di AS
News

Netanyahu Diteriaki ‘Pembunuh Bayi’ oleh Aktivis Pro-Palestina saat Berada di AS

31 July 2026
Dunia Sepak Bola Berduka, Legenda AC Milan Franco Baresi Wafat di Usia 66 Tahun
News

Dunia Sepak Bola Berduka, Legenda AC Milan Franco Baresi Wafat di Usia 66 Tahun

31 July 2026
Susno Duadji: Jika Masih Hidup, Sutrimo Bisa Membantu Mengungkap Kasus Febrie Adriansyah
News

Susno Duadji: Jika Masih Hidup, Sutrimo Bisa Membantu Mengungkap Kasus Febrie Adriansyah

31 July 2026
Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK
News

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

31 July 2026
Next Post
Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini