Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tarif TransJabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu, Berlaku 1 September 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 July 2026
in News
Tarif TransJabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu, Berlaku 1 September 2026

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan TransJabodetabek untuk rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Ketentuan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penetapan tarif dilakukan setelah layanan melewati masa uji coba. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan penetapan tarif resmi pertama untuk rute tersebut.

BACA JUGA

Mengapa Purbaya Direshuffle? Pakar Ungkap Faktor Pasar hingga Pemda

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan

“Ini bukan kenaikan tarif, melainkan penetapan tarif setelah sebelumnya layanan masih dalam tahap uji coba,” kata Budi di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Kebijakan itu telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Budi, tarif Rp15.000 hanya diberlakukan untuk layanan TransJabodetabek yang melayani rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta maupun sebaliknya. Sebelum tarif resmi diterapkan, Pemprov DKI akan menggelar sosialisasi selama satu bulan kepada masyarakat.

Masa sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk mengenal sekaligus menyesuaikan diri dengan kebijakan tarif baru yang efektif berlaku mulai 1 September 2026.

Tags: Bandara Soekarno-HattaBlok mMetapos.idPemprov DKI jakartaTarif TransJabodetabektransjabodetabekTransjakartaTransportasi Publik
Previous Post

Yuri SNSD Resmi Tinggalkan SM Entertainment Setelah 19 Tahun

Next Post

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

Related Posts

Mengapa Purbaya Direshuffle? Pakar Ungkap Faktor Pasar hingga Pemda
News

Mengapa Purbaya Direshuffle? Pakar Ungkap Faktor Pasar hingga Pemda

14 September 2026
Aisar Khaled
News

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan

14 September 2026
Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar
News

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar

13 September 2026
Prabowo di KTT BRICS: Kami Tak Mau Didikte Kekuatan Tertentu
News

Prabowo di KTT BRICS: Kami Tak Mau Didikte Kekuatan Tertentu

13 September 2026
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung
News

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

12 September 2026
Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya
News

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

12 September 2026
Next Post
Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

Kepuasan Publik Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Gerindra Anggap Survei sebagai Evaluasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini