• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tak Naikkan Tarif Listrik 5 Tahun, Pemerintah Buang Duit Rp337 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah sejak tahun 2017 memberikan subsidi maupun kompensasi untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Adapun subsidi listrik yang telah digelontorkan pemerintah selama lima tahun senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan,
total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

Untuk itu, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) yang hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 Dolar AS, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Juni.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPLNTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran berlaku di berbagai wilayah....

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Event Clash of Legends 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 18 April 2026....

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan informasi terkait pengadaan motor listrik yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan...

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial IA (28) di Kota Malang mengalami kejadian mengejutkan pada malam pertama pernikahannya. Ia kemudian...

Next Post
BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Diskusi The Emergence Of The Filipino Nation

Diskusi The Emergence Of The Filipino Nation

21 September 2024
Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Pembiayaan Hijau 50 Persen

14 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini