Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tak Naikkan Tarif Listrik 5 Tahun, Pemerintah Buang Duit Rp337 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah sejak tahun 2017 memberikan subsidi maupun kompensasi untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Adapun subsidi listrik yang telah digelontorkan pemerintah selama lima tahun senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun.

BACA JUGA

Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi

Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan,
total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

Untuk itu, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) yang hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 Dolar AS, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Juni.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya.

Tags: Metapos.idPLNTarif listrik
Previous Post

Naiknya Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Bikin Indonesia Hemat Rp3,1 Triliun

Next Post

BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

Related Posts

Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi
Ekbis

Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi

12 June 2026
Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan
Ekbis

Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan

12 June 2026
Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun
Ekbis

Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Bukan Rp16.250 per Liter, Segini Harga Asli Pertamax Tanpa Campur Tangan Pemerintah

11 June 2026
Harga Batu Bara Kembali Menguat, Permintaan Global Masih Tinggi
Ekbis

Harga Batu Bara Kembali Menguat, Permintaan Global Masih Tinggi

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

10 June 2026
Next Post
BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

BSI Siapkan Lebih 50% SDM Milenial Untuk Literasi Keuangan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini