• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 11, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Stop Kontaminasi Air! Yayasan Jiva Svastha dan IAKMI Kota Bandung Gelar Aksi Nyata: Edukasi Air Minum & Tukar Galon Usang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 February 2025
in Industri
Stop Kontaminasi Air! Yayasan Jiva Svastha dan IAKMI Kota Bandung Gelar Aksi Nyata: Edukasi Air Minum & Tukar Galon Usang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kualitas air minum, terutama produk air isi ulang di Indonesia harus menjadi perhatian serius masyarakat dan pemangku kepentingan. Data Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Kemenkes 2023 menunjukkan bahwa produk air
yang diolah depot air minum isi ulang masih banyak yang terkontaminasi bakteri E. Coli sehingga risiko penyebaran penyakit seperti diare, kolera, dan difteri semakin meningkat.

Menanggapi kondisi ini, Yayasan Jiva Svastha Nusantara menggandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Bandung untuk menyelenggarakan penyuluhan dan
edukasi air bersih di Taman Bandung Inten Indah, Rancasari, Bandung.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan air minum serta cara memilih depot air minum yang aman.

Selain edukasi langsung, acara ini
juga membuka sesi interaktif tanya-jawab dengan para ahli kesehatan masyarakat.
Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Felicia Annelinde, menekankan pentingnya
kebersihan dan higienitas saat memilih sumber air minum, baik dari air minum dalam kemasan maupun dari depot air minum isi ulang.

“Masyarakat perlu memastikan tidak hanya kebersihan depot air isi ulang, tetapi juga cara pengelolaan air minum yang benar,” ujarnya.Felicia membagikan beberapa tips sederhana untuk mencegah kontaminasi bakteri:
● Hindari menyentuh leher galon saat mengisi ulang air, karena dapat meningkatkan risiko kontaminasi dari tangan ke dalam air minum.
● Gunakan galon yang masih baru atau dalam kondisi baik, karena galon yang terlalu sering dipakai lebih rentan terhadap bakteri dan mikroba.
● Pastikan air yang digunakan telah melalui proses sterilisasi, misalnya dengan
menggunakan sinar UV atau metode filtrasi yang memadai.
● Rutin membersihkan dispenser air untuk menghindari pertumbuhan bakteri dan jamur.

Sebagai langkah konkret, Yayasan Jiva Svastha Nusantara meluncurkan program penukaran galon bermerek dengan galon baru tanpa merek secara gratis kepada masyarakat.

Galon baru tanpa merek dapat ditukarkan kembali dengan galon baru milik depot, sehingga risiko kontaminasi dari galon lama bisa diminimalkan. Berbeda jika menggunakan galon bermerk, pihak depot tidak akan mengganti galon milik konsumen dengan yang baru,” jelas
Felicia.

Selain itu, Yayasan juga mendistribusikan panduan kebersihan air minum dalam bentuk brosur dan kampanye digital. Harapannya, informasi ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat
yang tidak dapat menghadiri acara secara langsung.

Sementara itu, Ketua Umum IAKMI Kota Bandung, Nilla Avianty, mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih depot air minum isi ulang.
“Pastikan depot bersih, bebas banjir, memiliki sertifikasi, dan lolos uji laboratorium. Kualitas air bisa dikenali dari kejernihan, tidak berasa, dan aromanya yang wajar. Masyarakat juga perlu menanyakan hasil uji laboratorium secara berkala untuk memastikan standar kualitas depot tetap terjaga,” kata Nilla.

Melalui program edukasi ini, Yayasan Jiva Svastha Nusantara berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan air minum melalui kolaborasi dengan berbagai mitra serta kampanye berbasis komunitas dan digital.
Selain kampanye, Yayasan Jiva Svastha Nusantara dan IAKMI Kota Bandung juga terus melakukan advokasi untuk mendorong dirumuskannya kebijakan yang bisa menjadi dasar dalam penindakan dan pengawasan kualitas air minum, terutama yang diolah depot air minum isi ulang.

“Kolaborasi dengan pemerintah, dinas kesehatan, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan regulasi yang lebih baik dalam menjaga standar keamanan air minum bagi masyarakat. Diperlukan kebijakan yang jelas untuk membina depot yang tidak memenuhi
standar kebersihan dan memastikan setiap depot memiliki sertifikasi yang valid,” tutup Felicia.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Air galonMetapos.idYayasan jiva svastha
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun....

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung...

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Terra Drone Co. Ltd yang berkantor pusat di Jepang akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebakaran di kantor...

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Next Post
Jalankan Program Lingkungan Berkelanjutan, Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama Empat Tahun Berturut

Jalankan Program Lingkungan Berkelanjutan, Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama Empat Tahun Berturut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Resmikan Coworking Area

BTN Resmikan Coworking Area

29 May 2024
Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

7 January 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2022 Metapos Media