• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 February 2026
in Nasional
Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko melemahkan sistem standar halal nasional yang telah lama diterapkan di Indonesia.

Singgih menjelaskan bahwa sistem jaminan produk halal di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui mekanisme sertifikasi resmi yang dikelola oleh otoritas dalam negeri. Sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai perangkat dalam aktivitas perdagangan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap keyakinan umat Islam dalam memilih dan mengonsumsi produk.

Ia menekankan bahwa standar halal bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak beragama, kepercayaan konsumen, serta kepastian hukum. Setiap negara, lanjutnya, memiliki hak kedaulatan untuk menetapkan standar mutu dan kehalalan atas produk yang beredar di wilayahnya.

Singgih juga mengingatkan bahwa pengakuan langsung terhadap sertifikasi dari luar negeri tanpa melalui proses uji kesetaraan dengan standar nasional dapat memicu ketidakpastian hukum bagi konsumen Muslim. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat, jaminan kualitas, serta keamanan produk yang dikonsumsi.

Karena itu, Komisi VIII mendorong pemerintah agar mengutamakan dialog dan konsultasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Upaya ini dinilai penting guna mencari titik temu antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehalalan produk bagi umat Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek konsumsi, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan.

Pemerintah diminta menjamin bahwa setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki standar halal yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sejalan dengan hukum dan nilai agama mayoritas masyarakat.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang memuat pelonggaran sertifikasi halal bagi produk tertentu. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak dapat dinegosiasikan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak beragama masyarakat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Asrorun Ni’am SholehkekhawatiranKomisi VIII DPR RIMetapos.idMUI Bidang FatwaprodukSertifikasi halalSinggih Januratmoko
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran berlaku di berbagai wilayah....

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Event Clash of Legends 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 18 April 2026....

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan informasi terkait pengadaan motor listrik yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan...

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial IA (28) di Kota Malang mengalami kejadian mengejutkan pada malam pertama pernikahannya. Ia kemudian...

Next Post
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Recommended.

Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun

Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun

19 October 2022
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

21 July 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini