• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 May 2024
in Ekbis
Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Dugaan korupsi menjerat PT Indofarma Tbk (INAF) mengakibatkan cash flow atau arus kas perusahaan berdarah-darah. Alhasil, Indofarma tak sanggup membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa Indofarma pun sudah tidak mampu untuk membayar gaji karyawan sejak 2023.

Awalnya, kata dia, keuangan Indofarma bermasalah karena anak usahannya PT Indofarma Global Medika (IGM) tidak menyetorkan hasil penjualan produk-produk Indofarma. Menurut audit internal, dana yang seharusnya disetorkan IGM ke Indofarma mencapai Rp470 miliar.

Karena kondisi tersebut, sambung Arya, sebagai anak usaha dari PT Bio Farma (Persero), Indofarma mendapat bantuan dana untuk membayar sebagian gaji karyawan.

“Kalau Indofarma itu tidak di bawah Biofarma, mungkin tahun lalu pun enggak dibayar gajinya. Tapi justru tahun lalu sudah dibayar, kenapa? Karena sudah dibantu sama Biofarma,” ucap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 Mei.

Menurut Arya, Biofarma telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk membayar gaji karyawan Indofarma. Sehingga, Biofarma harus membatasi pengeluaran untuk menanggung kewajiban anak usahanya itu. Jika tak dibatasi, maka keuangan Biofarma yang akan tergerus.

“Makanya sekarang ini dibatasi akhirnya, akhirnya gak bisa lagi Biofarma menggelontorkan uang kepada Indofarma. Makanya terhambat pembayaran gaji. Kalau terus dilakukan ya Biofarma yang kasihan,” tutur Arya.

Meski begitu, Arya bilang Biofarma juga tidak bisa terus menerus untuk membayarkan gaji karyawan Indofarma.

“Berapa miliar uangnya Biofarma masuk ke Indofarma untuk membantu Indofarma? Ya ada batasnya juga kan,” ucapnya.

Adapun saat ini Indofarma tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu penggugatnya adalah PT Foresight Global mengajukan PKPU kepada perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 28 Februari 2024.

Terkait nasib Indofarma beserta karyawannya ke depan, Arya mengaku pihaknya akan menunggu hasil sidang PKPU itu.

“Kita lihat nanti bagaimana hasil PKPU dan sebagainya. Apalagi kita tahu bahwa Indofarma ini masih mendapatkan pekerjaan-pekerjaan. Tapi kalau dia pekerjaan-pekerjaan biasanya dia pendanaannya diukur oleh holdingnya. Itu tetap kita lakukan supaya Indofarma tetap bisa melaksanakan operasional ini,” ujar Arya.

Tags: BUMNMetapos.idPT IndofarmaStafsus Erick
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

9 July 2024
Tambahan Gas Dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Amankan Bahan Baku Produksi Pupuk Petrokimia Gresik 2023

Tambahan Gas Dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Amankan Bahan Baku Produksi Pupuk Petrokimia Gresik 2023

30 January 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini