• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp3.500 Triliun untuk Sediakan Listrik dari Energi Hijau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan sekitar 243 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.500 triliun untuk menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan yang lebih hijau.

“Dibutuhkan 243 miliar dolar AS untuk mencapai target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Ini hanya untuk sektor ketenagalistrikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development in Indonesia”, Rabu 13 Juli.

Anggaran setara Rp3.500 triliun tersebut diperlukan guna mencapai target NDC Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai target NDC yang sebesar 29 persen, sektor ketenagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 314 juta ton setara karbon dioksida.

“Angka itu menjadikan sektor ketenagalistrikan penyumbang pengurang emisi karbon kedua terbesar setelah sektor kehutanan,” kata Sri Mulyani.

Adapun untuk mencapai target NDC yang sebesar 41 persen, sektor ketanagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 446 juta ton setara karbondioksida pada 2030.

“Pendanaan untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya akan datang dari uang pemerintah. Pemerintah akan berperan, tapi peran swasta dan pembiayaan internasional juga penting,” kata Sri Mulyani.

Karena itu saat ini pemerintah juga masih menyusun teknis pengenaan pajak karbon untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah berhasil mengurangi emisi karbon. Pemerintah juga masih mendiskusikan terkait harga karbon yang paling adil.

“Sayangnya pasar karbon global tidak memiliki harga karbon yang universal. Ini perdebatan serius dalam pertemuan Menteri Keuangan negara anggota G20 terkait harga karbon yang adil yang mencerminkan tanggung jawab umum yang berbeda,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Menteri keuanganMetapos.idNDCSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prudential Syariah Hadirkan PRUHeritage USD, Proteksi Jiwa Naik hingga 150%

Prudential Syariah Hadirkan PRUHeritage USD, Proteksi Jiwa Naik hingga 150%

by Rahmat Herlambang
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi memperkenalkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, produk asuransi jiwa...

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Derby d’Italia kembali menghangatkan akhir pekan ketika Inter Milan menghadapi Juventus dalam lanjutan Liga Italia. Duel prestisius...

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi tuntutan 18...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba setelah...

Next Post
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BSI Layani Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamart

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BSI Layani Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamart

2 January 2023
Dirjen Pajak: Per 10 Januari, Jumlah Pelaporan SPT Mencapai 203.538

Dirjen Pajak: Per 10 Januari, Jumlah Pelaporan SPT Mencapai 203.538

10 January 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini