• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp3.500 Triliun untuk Sediakan Listrik dari Energi Hijau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan sekitar 243 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.500 triliun untuk menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan yang lebih hijau.

“Dibutuhkan 243 miliar dolar AS untuk mencapai target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Ini hanya untuk sektor ketenagalistrikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development in Indonesia”, Rabu 13 Juli.

Anggaran setara Rp3.500 triliun tersebut diperlukan guna mencapai target NDC Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai target NDC yang sebesar 29 persen, sektor ketenagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 314 juta ton setara karbon dioksida.

“Angka itu menjadikan sektor ketenagalistrikan penyumbang pengurang emisi karbon kedua terbesar setelah sektor kehutanan,” kata Sri Mulyani.

Adapun untuk mencapai target NDC yang sebesar 41 persen, sektor ketanagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 446 juta ton setara karbondioksida pada 2030.

“Pendanaan untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya akan datang dari uang pemerintah. Pemerintah akan berperan, tapi peran swasta dan pembiayaan internasional juga penting,” kata Sri Mulyani.

Karena itu saat ini pemerintah juga masih menyusun teknis pengenaan pajak karbon untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah berhasil mengurangi emisi karbon. Pemerintah juga masih mendiskusikan terkait harga karbon yang paling adil.

“Sayangnya pasar karbon global tidak memiliki harga karbon yang universal. Ini perdebatan serius dalam pertemuan Menteri Keuangan negara anggota G20 terkait harga karbon yang adil yang mencerminkan tanggung jawab umum yang berbeda,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Menteri keuanganMetapos.idNDCSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa insiden gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa SMAN 2 Kudus dipicu...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Film Aksi Netflix “Tygo” yang Dibintangi Lisa BLACKPINK Jalani Syuting di Berbagai Wilayah Indonesia

by Desti Dwi Natasya
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Indonesia menjadi lokasi utama pengambilan gambar film aksi-thriller Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Proyek ini merupakan bagian...

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

Hentikan Bansos bagi 3,9 Juta Warga, Dialihkan ke Program Usaha Produktif

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta warga tidak lagi masuk dalam daftar...

Next Post
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Dapat Arahan dari Jokowi untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

16 January 2023
BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

18 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini