• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp3.500 Triliun untuk Sediakan Listrik dari Energi Hijau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan sekitar 243 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.500 triliun untuk menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan yang lebih hijau.

“Dibutuhkan 243 miliar dolar AS untuk mencapai target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Ini hanya untuk sektor ketenagalistrikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development in Indonesia”, Rabu 13 Juli.

Anggaran setara Rp3.500 triliun tersebut diperlukan guna mencapai target NDC Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai target NDC yang sebesar 29 persen, sektor ketenagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 314 juta ton setara karbon dioksida.

“Angka itu menjadikan sektor ketenagalistrikan penyumbang pengurang emisi karbon kedua terbesar setelah sektor kehutanan,” kata Sri Mulyani.

Adapun untuk mencapai target NDC yang sebesar 41 persen, sektor ketanagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 446 juta ton setara karbondioksida pada 2030.

“Pendanaan untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya akan datang dari uang pemerintah. Pemerintah akan berperan, tapi peran swasta dan pembiayaan internasional juga penting,” kata Sri Mulyani.

Karena itu saat ini pemerintah juga masih menyusun teknis pengenaan pajak karbon untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah berhasil mengurangi emisi karbon. Pemerintah juga masih mendiskusikan terkait harga karbon yang paling adil.

“Sayangnya pasar karbon global tidak memiliki harga karbon yang universal. Ini perdebatan serius dalam pertemuan Menteri Keuangan negara anggota G20 terkait harga karbon yang adil yang mencerminkan tanggung jawab umum yang berbeda,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Menteri keuanganMetapos.idNDCSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

by Rahmat Herlambang
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Braze, perusahaan global penyedia platform customer engagement asal New York, semakin menguatkan ekspansinya di kawasan Asia Pasifik,...

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Jawa Timur terus mengintensifkan operasi kemanusiaan bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Langkah ini dilakukan...

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Jayapura Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura, meninggal dunia bersama bayi...

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kalangan buruh angkat suara terkait mundurnya jadwal pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya diumumkan...

Next Post
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Kesiapan Operasi IKN Trafik Layanan Meningkat 300%XL Axiata Terus Tingkatkan Kualitas Jaringan

Dukung Kesiapan Operasi IKN Trafik Layanan Meningkat 300%XL Axiata Terus Tingkatkan Kualitas Jaringan

8 August 2024
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

30 September 2022

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media