• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp3.500 Triliun untuk Sediakan Listrik dari Energi Hijau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan sekitar 243 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.500 triliun untuk menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan yang lebih hijau.

“Dibutuhkan 243 miliar dolar AS untuk mencapai target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Ini hanya untuk sektor ketenagalistrikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development in Indonesia”, Rabu 13 Juli.

Anggaran setara Rp3.500 triliun tersebut diperlukan guna mencapai target NDC Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai target NDC yang sebesar 29 persen, sektor ketenagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 314 juta ton setara karbon dioksida.

“Angka itu menjadikan sektor ketenagalistrikan penyumbang pengurang emisi karbon kedua terbesar setelah sektor kehutanan,” kata Sri Mulyani.

Adapun untuk mencapai target NDC yang sebesar 41 persen, sektor ketanagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 446 juta ton setara karbondioksida pada 2030.

“Pendanaan untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya akan datang dari uang pemerintah. Pemerintah akan berperan, tapi peran swasta dan pembiayaan internasional juga penting,” kata Sri Mulyani.

Karena itu saat ini pemerintah juga masih menyusun teknis pengenaan pajak karbon untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah berhasil mengurangi emisi karbon. Pemerintah juga masih mendiskusikan terkait harga karbon yang paling adil.

“Sayangnya pasar karbon global tidak memiliki harga karbon yang universal. Ini perdebatan serius dalam pertemuan Menteri Keuangan negara anggota G20 terkait harga karbon yang adil yang mencerminkan tanggung jawab umum yang berbeda,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Menteri keuanganMetapos.idNDCSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dari Dairi ke Negeri Tirai Bambu: Beasiswa Penuh dari Tambang, Jalan Anak Muda Dairi ke Kancah Internasional

Dari Dairi ke Negeri Tirai Bambu: Beasiswa Penuh dari Tambang, Jalan Anak Muda Dairi ke Kancah Internasional

7 July 2025
BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

Pemerintah Resmi Tambah 34.000 Unit Rumah Kuota FLPP pada Tahun Ini

9 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini