Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Sebut Pelaporan SPT 2023 Naik 7,7 Persen Dibandingkan 2022

Afizahri by Afizahri
23 March 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Jakarta ,Metapos.id – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 meningkat dibandingkan pada tahun pajak 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci hingga Kamis, 21 Maret malam, sudah 9.601.041 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang masuk data Ditjen Pajak atau meningkat 7,7 persen atau 686.980 SPT jika dibandingkan hari yang sama pada tahun 2023 sebanyak 8.914.061 SPT.

BACA JUGA

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kementerian Keuangan Ditjen Pajak sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaporkan SPT pendapatan di atas tidak kena pajak,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 jatuh pada 31 Maret 2024, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dengan begitu wajib pajak masih memiliki waktu hingga sembilan hari ke depan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023.

Menkeu menyatakan sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, termasuk penyampaian SPT yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin di Istana Negara Jakarta pada Jumat.

Selain itu, Kemenkeu telah meminta seluruh kantor pajak pusat dan kantor wilayah (kanwil) pajak untuk membuka operasional demi memberi layanan.

“Biasanya jelang akhir bulan kita lembur dan buka. Kita ingatkan, sampaikan dan ‘encourage’ masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan benar,” kata Menkeu.

Ia menambahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelaporan pajak, Kemenkeu terus meningkatkan kewaspadaan terkait modus penipuan pajak (fraud).

Oleh karenanya, Menkeu menegaskan bahwa pajak merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Tags: MenkeuMetapos.idSPTSri Mulyani
Previous Post

Chandra Asri Menandatangani Perjanjian Offtake Garam dengan BCI Minerals dari Australia

Next Post

Apindo Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kebijakan PPN 12 Persen

Related Posts

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
Next Post
Apindo Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 di 5,2 Persen

Apindo Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kebijakan PPN 12 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini