• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Kenakan PPN Paket ‘Jalan-jalan’ Haji dan Umrah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 April 2022
in Nasional
Sri Mulyani Beri Kabar Soal Pengelolaan Aset di Jakarta Jika Ditinggal ke IKN Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa penyelenggaraan ibadah keagamaan, seperti haji yang bersamaan dengan perjalanan ke tempat lainnya. Ketentuan ini telah diberlakukan sejak 1 April 2022.

Ketentuan pengenaan PPN itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu. PPN dikenakan kepada sejumlah jasa kena pajak, seperti jasa pengiriman paket, biro perjalanan wisata, hingga penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan.

“Jasa Kena Pajak tertentu [di antaranya meliputi]: jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah keagamaan yang juga menyelenggarakan perjalanan ke tempat lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai kriteria dan/atau rincian jasa keagamaan yang dinilai tidak dikenai PPN,” tertulis dalam PMK 71/2022.

Kepala Sub Direktorat PPN, Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Bonarsius Sipayung menjelaskan bahwa tidak terdapat pengenaan PPN terhadap perjalanan yang tujuannya hanya untuk ibadah keagamaan.

PPN ditarik jika ada destinasi lain sebagai paket dari perjalanan keagamaan itu. Misalnya, masyarakat tidak perlu membayar PPN untuk perjalanan umrah ke Makkah, meskipun terdapat tarif 0,5 persen dari total biaya akomodasi. PPN baru dikenakan jika dalam paket umrah itu terdapat perjalanan lain yang bukan bagian dari ibadah keagamaan.

“Ketika umrahnya nyampur, misal singgah ke Turki, singgah ke apa, dipisah yang biaya umrah itu berapa. Yang ke Mekkah tetap 0,5 persen, yang ke Turki ini 1 persen. Sama seperti yang lain, jasa biro perjalanan itu kena PPN,” ujar Bonar pada Rabu (6/4/2022).

Menurutnya perjalanan ibadah keagamaan akan tetap dikecualikan dari pengenaan PPN. PMK 71/2022 hanya mengubah besaran tarif PPN terhadap jasa perjalanan ke destinasi lain, tidak mengganti esensi aturan sebelumnya yakni PMK Nomor 92/PMK.03/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

Tarif PPN baru bagi jasa penyelenggaraan ibadah keagamaan yang bersamaan dengan perjalanan ke tempat lainnya adalah 1,1 persen, yang dikalikan dengan harga jual paket penyelenggaraan perjalanan ke tempat lain jika tagihan dirinci antara perjalanan ibadah keagamaan dan perjalanan ke tempat lainnya.

Tarif PPN 0,55 persen berlaku jika harga jual paket tidak dirinci antara kedua jenis perjalanan. PMK 92/2020 mengatur jenis-jenis jasa perjalanan ibadah keagamaan oleh biro perjalanan wisata yang tidak terkena PPN. Berikut rinciannya sesuai Pasal 4 ayat (3):

  1. Ibadah haji khusus dan/atau umrah ke kota Mekkah dan Madinah untuk peserta perjalanan beragama Islam
  2. Ibadah ke kota Yerusalem dan/atau kota Sinai untuk peserta perjalanan beragama Kristen
  3. Ibadah ke Vatikan dan/atau kota Lourdes untuk peserta perjalanan beragama Katolik
  4. Ibadah ke kota Uttar Pradesh dan/atau kota Haryana untuk peserta perjalanan beragama Hindu
  5. Ibadah ke kota Bodh Gaya dan/atau kota Bangkok untuk peserta perjalanan beragama Buddha
  6. Ibadah ke kota Qufu untuk peserta perjalanan beragama Konghcu
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas perdagangan gamis di Pasar Tanah Abang, Jakarta, menunjukkan peningkatan tajam menjelang Ramadan 2026. Kenaikan pendapatan pedagang...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

LRT Jabodebek Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB Selama Ramadan 2026

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah, LRT Jabodebek kembali menerapkan kebijakan khusus bagi para pengguna yang menjalankan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

20 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Doa

by metaposmedia
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan merupakan bulan yang dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Bulan suci ini identik dengan keberkahan, ampunan,...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Tiga Negara Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah negara telah lebih dulu mengumumkan penetapan awal puasa tahun 2026. Jika...

Next Post
Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup

Erick Thohir Tak Ingin Dana Pensiun PLN Bernasib seperti Jiwasraya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

27 January 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024

Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024

4 September 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini