Thursday, May 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Ajak Investor Berinvestasi di Pembiayaan Hijau Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 September 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara khusus mengundang investor dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam pembiayaan hijau yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut dia, Indonesia telah berinovasi dengan merilis berbagai skema pembiayaan ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan hijau, seperti green sukuk yang berbasis syariah dan sustainable development goals (SDG) bonds.

BACA JUGA

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025

BEI Gandeng Industri Aviasi Lewat Program Awak Pesawat Investor Saham

“Saya ingin mengundang anda semua untuk mempelajari dan berpartisipasi dalam pembiayaan yang inovatif ini,” ujar di forum HSBC Summit 2022 pada Rabu, 14 September.

Dalam catatan redaksi, Indonesia menjadi salah satu negara terdepan di dunia yang mengembangkan instrumen pembiayaan hijau berbasis syariah. Tercatat bahwa hingga saat ini sudah ada dua produk green sukuk yang bernilai total 3,5 miliar dolar AS untuk pasar mancanegara dan Rp11,8 triliun di dalam negeri.

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan pula jika dukungan pemerintah terhadap ekonomi hijau dibuktikan dengan rencana pemajakan karbon di dalam negeri.

“Kami juga memperkenalkan pajak karbon, khususnya untuk mendukung dunia usaha yang memiliki dampak karbon rendah,” tuturnya.

Meski demikian, bendahara negara mengaku skema pajak karbon belum dapat diterapkan karena masih dalam kajian implementasi mendalam.

“Perlu kalibrasi ulang secara terus-menerus karena hal ini (pajak karbon) dianggap masih memiliki dampak bagi pemulihan ekonomi nasional, apalagi setelah masa pandemi dan kini ada tenanan dari sisi suplai bahan pangan serta krisis energi,” jelas dia.

Tags: InvestorKemenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam

Next Post

Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan dengan Beli 1,2 Juta Ton Beras dari Petani Via Bulog

Related Posts

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025
Ekbis

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025

21 May 2026
BEI Gandeng Industri Aviasi Lewat Program Awak Pesawat Investor Saham
Ekbis

BEI Gandeng Industri Aviasi Lewat Program Awak Pesawat Investor Saham

21 May 2026
PEFINDO-S&P Global Ratings Gelar Seminar Ekonomi di Jakarta
Ekbis

PEFINDO-S&P Global Ratings Gelar Seminar Ekonomi di Jakarta

21 May 2026
Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun pada 2026
Ekbis

Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun pada 2026

21 May 2026
Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional
Ekbis

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

20 May 2026
PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan
Ekbis

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

19 May 2026
Next Post
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan dengan Beli 1,2 Juta Ton Beras dari Petani Via Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini