Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah menyingkap praktik-praktik mencurigakan para oknum yang selama ini berperan seperti “mafia” dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB serta Universitas Paramadina, Prof. Didin S. Damanhuri, dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang turut dihadiri Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Selasa (28/10/2025).
“Pak Purbaya sudah berhasil mengungkap, tanda kutip, mafia keuangan negara,” ujar Didin, Rabu (29/10/2025).
Didin menjelaskan, istilah “mafia” yang ia maksud merujuk pada temuan Purbaya terkait sejumlah pihak yang membiarkan dana pemerintah mengendap begitu saja di perbankan tanpa dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai contoh, Didin menyoroti dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka hingga mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025, dana mengendap pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun per September 2025, serta tunggakan pajak 200 wajib pajak besar senilai Rp 60 triliun.
Menanggapi pernyataan itu, Purbaya tampak terkejut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut pihak-pihak tersebut sebagai “mafia”.
“Wah, itu Anda yang bilang, saya tidak ikut-ikutan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan tidak memahami istilah mafia keuangan negara dan menekankan bahwa fokus utamanya adalah mendorong pemerintah pusat, daerah, dan kementerian untuk segera membelanjakan anggaran sesuai peruntukannya demi kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.
“Saya tidak terlalu paham soal mafia keuangan negara. Yang penting bagi saya, kalau Pemda atau kementerian punya anggaran, ya belanjakan sesuai anggarannya,” kata Purbaya.
“Terkait penyelewengan, biarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menanganinya. Itu bukan tugas saya,” tambahnya.














