• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kementerian BUMN akan Impor Darurat KRL Bekas dari Jepang, Ini Kata Kemenperin

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 April 2023
in Ekbis
Soal Kementerian BUMN akan Impor Darurat KRL Bekas dari Jepang, Ini Kata Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal tetap melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, meskipun rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 12 April.

Tiko sapaan akrab Kartika mengakui ada penumpukan di jam-jam sibuk saat berangkat kerja maupun pulang kerja seperti pukul 06.00 sampai 08.00 dan 17.00 sampai 19.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian menyebut, pihaknya mengikuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP.

“Kan, Pak Menteri sudah ngomong gini, kami tidak mengenal istilah impor darurat. Sekali lagi, seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian Pak Agus Gumiwang kami berpijak pada kesepakatan rapat koordinasi bersama Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang jadi patokan,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat, 28 April.

Menurut Febri, hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP sudah berdasarkan hasil reviu mereka di lapangan.

“Reviu BPKP menunjukkan hal yang berbeda soal penyebab penumpukan penumpang,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya pun hingga saat ini belum mendapatkan informasi lebih detail dari Kementerian BUMN untuk melakukan impor tersebut.

“Sepengetahuan kami, belum ada pembicaraan lebih lanjut dari BUMN ke Kemenperin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Febri menegaskan, pihaknya akan mengikuti hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP, yakni untuk tidak mengimpor kereta bekas.

“Jadi, sama BPKP merekomendasikan hal tertentu, itu yang kami ikuti. Kami enggak ngerti impor darurat itu ada atau enggak di peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: KemenperinKementerian BUMNKRL bekasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Next Post
Gandeng Serikat Buruh, Kadin Luncurkan Platform PelatihanDigital kadinfornaker.id

Gandeng Serikat Buruh, Kadin Luncurkan Platform PelatihanDigital kadinfornaker.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

15 July 2025
Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

10 June 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media