• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 September 2022
in Ekbis
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BansosMetapos.idPengamat ekonomiSubsidi BBM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ngabuburit, Tradisi Menunggu Waktu Berbuka yang Melekat di Bulan Ramadan

Ngabuburit, Tradisi Menunggu Waktu Berbuka yang Melekat di Bulan Ramadan

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ngabuburit telah menjadi tradisi yang lekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia saat bulan Ramadan. Istilah ini merujuk pada...

Pergerakan Tanah di Tegal Masih Berlanjut, Ini Penjelasan BRIN

Pergerakan Tanah di Tegal Masih Berlanjut, Ini Penjelasan BRIN

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Tegal masih berpotensi...

Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau

Kunjungan Turis Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Masuk 4 Besar ASEAN

by Desti Dwi Natasya
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah wisatawan asal Indonesia yang berlibur ke Korea Selatan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 2025. Data...

Golkar Nilai Dukungan Prabowo-Gibran di 2029 Ditentukan Kinerja Pemerintahan

Golkar Nilai Dukungan Prabowo-Gibran di 2029 Ditentukan Kinerja Pemerintahan

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Golkar menyebut peluang Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinan pada...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Transisi Energi Butuh 1 Triliun Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Bank Indonesia Matangkan Konsep Rupiah Digital

12 July 2022
BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BSI & IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

18 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini