• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 September 2022
in Ekbis
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BansosMetapos.idPengamat ekonomiSubsidi BBM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa menghebohkan terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Informasi awal mengenai kejadian...

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan....

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Transisi Energi Butuh 1 Triliun Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ukir Prestasi Lagi, BSI Dinobatkan Sebagai The Strongest Islamic Retail Bank oleh CIIF

Ukir Prestasi Lagi, BSI Dinobatkan Sebagai The Strongest Islamic Retail Bank oleh CIIF

14 December 2022
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Dengan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur

7 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini