• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 September 2022
in Ekbis
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: BansosMetapos.idPengamat ekonomiSubsidi BBM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki kualitas ibadah sekaligus menjaga diri dari hal-hal yang...

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang mengamuk di sebuah musala di kawasan Gili Trawangan, Lombok...

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Istri dari eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, serta Polwan Aipda Dianita Agustina dinyatakan...

Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

Ramadhan Perdana, DKI Ketatkan Hiburan Malam dan Harga Pangan

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mengawali Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan pengawasan...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Transisi Energi Butuh 1 Triliun Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Latih Produsen Minyak Kelapa di Bitung

Harga Minyak Goreng Curah Meroket, Ini Kata Mendag Zulhas

13 March 2024
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

4 February 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini