Friday, October 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sjafrie Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Nabire Tetap Berlanjut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 October 2026
in News
Sjafrie Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Nabire Tetap Berlanjut

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare milik sebuah perusahaan di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (22/10/2026).

Sebagai Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Sjafrie menegaskan bahwa penertiban aktivitas pertambangan ilegal akan terus dilakukan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan.

BACA JUGA

Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi

Isu Karhutla Dibawa Malaysia ke Forum ASEAN, Pemerintah RI Buka Suara

“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” ujar Sjafrie dalam rilis, dikutip  (23/10/2026).

Setelah penertiban, kawasan tambang tersebut kini berada di bawah penguasaan negara. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan terkait juga telah dicabut berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada 12 Oktober 2026.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa kawasan tambang tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BUMN, PT Aneka Tambang (Antam), untuk dikelola sebagai operator sekaligus investor.

Tags: Metapos.idNabire Papua TengahPenertiban Tambang 2026PT Aneka TambangSjafrie SjamsoeddinTambang ilegal
Previous Post

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

Next Post

Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi

Related Posts

Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi
News

Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi

23 October 2026
Isu Karhutla Dibawa Malaysia ke Forum ASEAN, Pemerintah RI Buka Suara
News

Isu Karhutla Dibawa Malaysia ke Forum ASEAN, Pemerintah RI Buka Suara

23 October 2026
Luhut Luruskan Isu Kerugian Negara Dihapus dari Unsur Korupsi
News

Luhut Luruskan Isu Kerugian Negara Dihapus dari Unsur Korupsi

22 October 2026
Komdigi Bantah Batasi Informasi Karhutla di Media Sosial
News

Komdigi Bantah Batasi Informasi Karhutla di Media Sosial

21 October 2026
Greenpeace Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI, Bakom Buka Suara
News

Greenpeace Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI, Bakom Buka Suara

21 October 2026
Sejumlah Siswa di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
News

Sejumlah Siswa di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

21 October 2026
Next Post
Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi

Ancaman Houthi Memanas, AS Pulangkan Staf Kedutaan dari Arab Saudi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini