Metapos.id, Jakarta – Sidang Tahunan MPR RI 2026 dipastikan kembali menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebagai busana resmi bagi para peserta. Kebijakan ini menandai belum diterapkannya kembali tradisi mengenakan pakaian adat yang sempat mewarnai pelaksanaan sidang pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan peserta laki-laki diwajibkan mengenakan PSL, sementara peserta perempuan mengikuti ketentuan busana resmi yang telah ditetapkan. Sidang Tahunan MPR dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Eddy, seluruh persiapan pelaksanaan sidang berjalan sesuai agenda yang telah disusun. Selain anggota MPR, acara tersebut juga akan dihadiri Presiden, Wakil Presiden, serta para mantan presiden dan mantan wakil presiden. Namun, kehadiran para tokoh tersebut masih menunggu konfirmasi.
Tradisi mengenakan pakaian adat dalam Sidang Tahunan MPR mulai dikenal pada era pemerintahan Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia. Meski demikian, sejak 2025 penyelenggaraan sidang kembali menggunakan Pakaian Sipil Lengkap, termasuk yang dikenakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat bukan merupakan ketentuan yang bersifat wajib dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR. Karena itu, pemakaian PSL tetap sesuai dengan aturan resmi yang berlaku.






