• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
8 August 2025
in Nasional
Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id – Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Jumat, 8 Agustus 2025. Perkara dengan nomor 69/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini menghadirkan tiga terdakwa dari PT Petro Energy: Terdakwa I Newin Nugroho (Direktur Utama), Terdakwa II Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan)m dan Terdakwa III Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).

Agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, yang memuat tiga tuduhan: kontrak fiktif, ketidaksesuaian invoice, dan penyalahgunaan kredit yang disebut tidak sesuai tujuan awal.

Menanggapi dakwaan tersebut, penasihat hukum terdakwa III JM, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., M.Si., resmi mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap mendengarkan dakwaan secara utuh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Sidang pertama ini sudah dibacakan dakwaan. Setelah berdiskusi dengan tim, kita sepakati untuk mengajukan keberatan. Kami sadar penuh bahwa esensi keberatan ini tidak menyangkut materi perkara, melainkan hal-hal yang sifatnya formal. Tetapi dalam eksekusinya memang agak pelik, karena banyak irisan dari beberapa domain hukum seperti Undang-Undang Kepailitan, ketentuan perdata, dan juga pidana,” jelas Soesilo.

Ia menambahkan, hingga saat ini utang kepada LPEI masih berstatus current dan pembayaran tetap berjalan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam melihat peristiwa perkara secara utuh.

Pihak penasihat hukum juga menyoroti ketiadaan laporan hasil audit kerugian negara dalam berkas perkara. “Dari tiga hal yang ditangguhkan jaksa, mudah-mudahan kami bisa memberikan klarifikasi. Tetapi di dalam berkas perkara tidak ada laporan hasil audit kerugian negara, padahal itu sangat saya perlukan untuk membela klien saya. Yang ada hanya dokumen yang menurut kami bukan bagian dari alat bukti. Kalau ini terus diperdebatkan, tidak akan ada ujungnya,” tegasnya.

Soesilo menegaskan pihaknya membutuhkan waktu yang memadai untuk mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh.
“Kami selaku penasihat hukum akan menyusun pembelaan khusus terkait LHP ini. Oleh karena itu, saya perlu waktu membaca. Tidak cukup jika hanya bertanya di persidangan lalu langsung melihat hasil pemeriksaan di depan. Mungkin butuh lima sampai enam jam untuk mempelajari metode dan detailnya. Kalau hanya di ruang sidang, waktunya tidak cukup. Maka saya minta dokumen itu diserahkan kepada kami untuk dipelajari,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya menyoroti proses hukum yang dinilai belum menyentuh pihak penyelenggara negara atau internal LPEI. “Ini yang menjadi pertanyaan kami. Terdakwa seluruhnya dari pihak swasta, sementara dari pihak penyelenggara negara atau internal LPEI belum jelas prosesnya. Kami berharap ada equal treatment. Jangan sampai pihak swasta sudah diputus terlebih dahulu, sedangkan pihak LPEI belum diproses,” tegasnya.

Majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi, sebelum berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Metapos.idSidan LPEITipikor
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

BBM Non-Subsidi Mengalami Kenaikan Serentak, Berlaku Mulai 2 Maret 2026

BBM Non-Subsidi Mengalami Kenaikan Serentak, Berlaku Mulai 2 Maret 2026

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan serentak di berbagai stasiun pengisian...

Mengenang Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Menapaki Jalan dari Revolusi ke Istana

Mengenang Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Menapaki Jalan dari Revolusi ke Istana

by Desti Dwi Natasya
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB. Jenderal TNI (Purn.)...

Serangan Kapal di Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Serangan Kapal di Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Harga minyak dunia melonjak signifikan setelah terjadinya serangan terhadap sejumlah kapal dagang di kawasan Selat Hormuz, jalur...

MK Tolak Uji Materi Pasal Demo KUHP, Pidana Hanya Berlaku Jika Timbulkan Keonaran

MK Tolak Uji Materi Pasal Demo KUHP, Pidana Hanya Berlaku Jika Timbulkan Keonaran

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 Undang-Undang Nomor...

Next Post
Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen

Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Lelang Motor Royal Enfield Rp23 Juta di Kemenkeu Resmi Dimulai

Lelang Motor Royal Enfield Rp23 Juta di Kemenkeu Resmi Dimulai

5 August 2023
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

Prabowo Instruksikan Pangkas APBN dan APBD Rp306,69 Triliun

24 January 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini