• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 December 2024
in Ekbis
Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 316.334 ton.

Dengan tersedianya stok di kios-kios resmi, Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengajak seluruh petani terdaftar untuk mengoptimalkan penebusan di akhir tahun ini, apalagi prosesnya sangat mudah.Dwi Satriyo saat di Gresik, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024) menyampaikan bahwa, Pemerintah pada pertengahan tahun 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Atas penambahan alokasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi tahun 2024.Penambahan ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia pun mengimbau petani untuk melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus ditingkatkan.

“Stoknya kami siapkan cukup banyak, pupuknya juga sudah ada di kios-kios resmi, penebusannya lebih mudah. Petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP ke kios,” ujar Dwi Satriyo.

Adapun stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik per tanggal 2 Desember 2024, terdiri dari Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petroganik 17.094 ton. Stok tersebut jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.Lebih lanjut ia menjelaskan, Petrokimia Gresik senantiasa menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi. Untuk memastikan kelancaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik telah melaksanakan digitalisasi pada semua lini bisnis, termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan.

Pemanfaatan teknologi ini sekaligus sebagai upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan, sehingga pupuk bersubsidi yang tersalurkan tepat sasaran.Adapun sejumlah aplikasi digital yang diciptakan Petrokimia Gresik untuk kelancaran distribusi antara lain Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

“Kami juga sering blusukan ke daerah-daerah, untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar. Ini sebagai komitmen Petrokimia Gresik untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi,” tandas Dwi Satriyo.Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi adalah sembilan komoditas. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Dwi Satriyo berharap petani tersebut segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing daerahnya.

Pemerintah memberikan kemudahan melalui regulasi terbaru. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka.

“Kami berharap alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan Pemerintah bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan serta menyokong tercapainya swasembada pangan,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Metapos.idPetrokimia GresikPupuk
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

John Herdman Canangkan Mimpi Piala Dunia 2030, Tegaskan Era “Garuda Baru” Dimulai

4 Calon Pemain Keturunan yang Bisa Dipantau John Herdman di Eropa, Nomor 1 Dinilai Jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia

by Desti Dwi Natasya
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dijadwalkan melakukan perjalanan ke Eropa pada akhir Januari hingga awal Februari 2026....

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kinerja fiskal yang positif sepanjang tahun 2025. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri agenda forum bisnis dan investasi yang berlangsung di Lancaster House, London,...

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan pengelola kawasan hutan yang terbukti melanggar aturan di wilayah Aceh, Sumatera...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Energi Fosil Masih Dibutuhkan, Menteri Bahlil Minta Pengusaha Batu Bara Tancap Gas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Vonis 20 Tahun Adam Damiri Dinilai Keliru dan Tidak Adil

Vonis 20 Tahun Adam Damiri Dinilai Keliru dan Tidak Adil

30 March 2022
Resmi Diluncurkan di Indonesia, 5 Alasan Kamu Harus Upgrade Hapeke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome

Resmi Diluncurkan di Indonesia, 5 Alasan Kamu Harus Upgrade Hape
ke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome

16 March 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini