• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
in Nasional
Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

 

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. “Betul, Pak Setnov bebas bersyarat,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

 

Kusnali menjelaskan, kebebasan bersyarat Novanto mulai berlaku pada Sabtu (16/8/2025). Hal itu diperoleh setelah adanya pemotongan hukuman melalui peninjauan kembali (PK) yang mengurangi masa pidananya dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Dengan perhitungan dua pertiga masa hukuman, Novanto memenuhi syarat untuk bebas bersyarat. Meski begitu, ia masih diwajibkan melakukan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

 

Kasus korupsi e-KTP yang menyeret Novanto sebelumnya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pada 2018, pengadilan memvonis dirinya dengan hukuman penjara 15 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke KPK. Jika tidak dibayar, ia harus menjalani tambahan hukuman 2 tahun penjara.

 

Selain itu, Novanto juga dijatuhi sanksi pencabutan hak politik, yakni larangan menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah masa pidana berakhir. Namun, melalui putusan PK yang diketok pada 4 Juni 2025 oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, hukuman tambahan tersebut dipangkas menjadi 2,5 tahun.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Metapos.idSetya Novanto
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

by Rahmat Herlambang
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok resmi mengumumkan 19 pemenang dari 16 kategori dalam malam puncak TikTok Awards Indonesia 2025 yang digelar...

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan setelah melakukan kencan open BO dengan seorang...

Pep Guardiola: Liga Inggris Baru Benar-Benar Dimulai Pekan Ini

Pep Guardiola: Liga Inggris Baru Benar-Benar Dimulai Pekan Ini

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Manchester Pep Guardiola menyambut gembira berakhirnya jeda internasional. Menurut manajer Manchester City itu, persaingan sebenarnya di Liga...

Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan

Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Insiden terbakarnya uang tunai sebesar Rp 4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali memicu perhatian publik....

Next Post
Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Ekspor RI ke Negara BRICS Tembus 84,37 Miliar Dolar AS

16 January 2025
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Fokus Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintahan Prabowo-Gibran

24 September 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media