• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setoran Freeport ke Negara Turun jadi Rp43,82 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 June 2024
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Setoran penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2023 tercatat sebesar 2,7 miliar dolar AS atau Rp43,82 triliun (asumsi kurs Rp16.230 per dolar AS) dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP.

Jumlah tersebut menurun dari realisasi di 2022 sebesar 3,6 miliar dolar AS atau Rp62,02 triliun.

Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi mengakui bahwa setoran ke negara tahun ini memang mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun lalu.

“Jumlah ini memang lebih kecil dengan tahun sebelumnya. Karena turunnya jumlah dividen yang diterima MIND ID sebagai pemegang saham PTFI yang mengakibatkan turunnya kas PTFI,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni.

Lebih lanjut, Jenpino mengungkapkan, penurunan tersebut karena adanya penerapan kebijakan terkait dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

“Sesuai peraturan tersebut, 30 persen dari hasil ekspor wajib ditempatkan selama tiha bulan di bank dalam negeri dan juga adanya bea keluar yang dikenakan untuk ekspor konsetrat PTFI untuk Juli hingga Desember 2023,” tuturnya.

Untuk tahun 2024, sambung Jenpino, diperkirakan penerimaan negara dari PTFI menjadi 5,6 miliar dolar AS.

Namun dengan catatan jika Freeport mendapatkan izin ekspor tembaga sampai akhir 2024.

“Untuk RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) tahun 2024, penerimaan negara diperkirakan 2,9 miliar dolar AS tanpa izin ekspor. Sedangkan apabila PTFI mendapat izin ekspor, penerimaan negara mencapai 5,6 miliar dolar AS atau ada kenaikan 2,7 miliar dolar AS,” kata Jenpino.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Freeport IndonesiaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Superbank Resmi IPO di BEI, Perkuat Ekspansi Layanan Perbankan Digital Inklusif

Superbank Resmi IPO di BEI, Perkuat Ekspansi Layanan Perbankan Digital Inklusif

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Super Bank Indonesia Tbk (IDX: SUPA) resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini...

Malam Berdarah di Cilegon Anak Pemilik Rumah Tewas dalam Aksi Perampokan

Malam Berdarah di Cilegon Anak Pemilik Rumah Tewas dalam Aksi Perampokan

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa perampokan disertai dugaan tindak kekerasan terjadi di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota...

Next Post
Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

DHL Express Tambah 24 Van Eletrik di Indonesia Layani Jakarta dan Bandung

DHL Express Tambah 24 Van Eletrik di Indonesia Layani Jakarta dan Bandung

19 June 2023
Tanggapan Kadin Indonesia Atas Penetapan MY sebagai Tersangka Perkara BTS 4G

Tanggapan Kadin Indonesia Atas Penetapan MY sebagai Tersangka Perkara BTS 4G

15 June 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini