Metapos.id, Jakarta – Agresi militer kembali dilakukan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, dengan menggunakan senjata termal dan bom vakum. Berdasarkan laporan Al Jazeera, senjata tersebut digunakan dalam serangan yang menghantam kawasan padat penduduk dan menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil.
Serangan tersebut menuai kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi keagamaan ini menilai penggunaan senjata pemusnah tubuh itu sebagai tindakan brutal yang melampaui batas kemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai nurani. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengaku terpukul dan marah setelah membaca laporan investigatif terkait dugaan penggunaan senjata tersebut dalam agresi militer Israel di Gaza.
Ia menyebut, informasi tentang ribuan warga Palestina yang dilaporkan lenyap tanpa jejak akibat suhu ekstrem dari senjata termal menambah panjang daftar tragedi kemanusiaan di wilayah konflik tersebut. Menurutnya, senjata yang mampu menghasilkan panas ribuan derajat celsius hingga menghancurkan tubuh manusia tanpa sisa merupakan bentuk kekerasan paling keji dan tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum humaniter internasional.
Prof Sudarnoto menegaskan, apabila dugaan penggunaan senjata tersebut terbukti, maka Israel telah melakukan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa serta norma-norma hukum internasional. Oleh karena itu, MUI mendesak masyarakat dunia untuk tidak bersikap pasif dan menghentikan praktik standar ganda dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
MUI juga menuntut agar setiap dugaan kejahatan kemanusiaan diusut secara independen dan transparan, serta para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum internasional.
Selain itu, MUI mendesak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, agar tidak lepas tangan terhadap tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina. Menurut MUI, persoalan Palestina bukan sekadar konflik regional, melainkan persoalan moral global yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan universal.
MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera membentuk tim investigasi independen yang kredibel, menjamin perlindungan warga sipil, serta menghentikan seluruh pasokan senjata yang berpotensi memperparah penderitaan rakyat Palestina.
Di akhir pernyataannya, MUI mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia yang menjunjung nilai kemanusiaan untuk terus menyuarakan keadilan dan solidaritas. Dukungan kemanusiaan terhadap Palestina harus diperkuat, sementara tekanan diplomatik global perlu ditingkatkan agar agresi segera dihentikan.
“Perdamaian tidak akan pernah terwujud tanpa keadilan. Penjajahan dalam bentuk apa pun di muka bumi ini harus dihapuskan,” tegas Prof Sudarnoto.













