Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Pandeglang, Banten, dihentikan sementara menyusul penyegelan area sekolah oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berisi klaim kepemilikan tanah atas nama H. Isa bin Sumantri di pagar sekolah.

BACA JUGA

Nanik S Deyang Undur Diri dari BGN, Mengaku Harus Jalani Pengobatan Jantung

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Kepala SDN Gerendong 1, Karniti, mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait sengketa lahan tersebut. Pihak sekolah masih menanti langkah lanjutan dari Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.

“Belum ada keputusan yang diambil. Kami masih menunggu hasil koordinasi antara dinas dan pihak penggugat,” ujar Karniti, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, upaya musyawarah sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan ahli waris. Namun karena belum tercapai kesepakatan, pihak ahli waris akhirnya melaksanakan penyegelan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Akibat penyegelan tersebut, siswa yang sempat datang ke sekolah tidak dapat mengikuti kegiatan belajar dan terpaksa kembali ke rumah. Untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, pihak sekolah mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh apabila permasalahan ini belum menemukan titik terang.

“Jika belum ada penyelesaian, pembelajaran akan dialihkan ke rumah agar siswa tetap menerima materi pelajaran,” kata Karniti.
Ia berharap pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut agar aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung normal dan para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan kliennya memiliki dokumen yang memperkuat klaim kepemilikan tanah, termasuk bukti transaksi jual beli yang masih dapat diverifikasi karena pihak penjual dan pembeli masih hidup.

Menurut Zainal, hingga kini pemerintah daerah belum mampu menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan atau hibah atas lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

“Jika tanah tersebut diklaim sebagai milik negara atau hasil hibah, maka harus ada dasar hukum yang jelas, baik melalui pelepasan hak, jual beli, maupun hibah,” tegasnya.

Tags: Ahli warisBelajardihentikankepemilikan tanahMetapos.idPandeglangSD Negeri Gerendong 1Zainal Abidin
Previous Post

Kasatgas Nasional Tunjuk Safrizal ZA Pimpin Tim Wilayah Percepatan Rehab-Rekon di Aceh

Next Post

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Related Posts

Nanik S Deyang Undur Diri dari BGN, Mengaku Harus Jalani Pengobatan Jantung
Nasional

Nanik S Deyang Undur Diri dari BGN, Mengaku Harus Jalani Pengobatan Jantung

22 July 2026
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Nasional

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 July 2026
Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle
Nasional

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle

22 July 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

22 July 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Next Post
Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini