Saturday, June 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Pandeglang, Banten, dihentikan sementara menyusul penyegelan area sekolah oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berisi klaim kepemilikan tanah atas nama H. Isa bin Sumantri di pagar sekolah.

BACA JUGA

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

Kepala SDN Gerendong 1, Karniti, mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait sengketa lahan tersebut. Pihak sekolah masih menanti langkah lanjutan dari Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.

“Belum ada keputusan yang diambil. Kami masih menunggu hasil koordinasi antara dinas dan pihak penggugat,” ujar Karniti, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, upaya musyawarah sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan ahli waris. Namun karena belum tercapai kesepakatan, pihak ahli waris akhirnya melaksanakan penyegelan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Akibat penyegelan tersebut, siswa yang sempat datang ke sekolah tidak dapat mengikuti kegiatan belajar dan terpaksa kembali ke rumah. Untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, pihak sekolah mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh apabila permasalahan ini belum menemukan titik terang.

“Jika belum ada penyelesaian, pembelajaran akan dialihkan ke rumah agar siswa tetap menerima materi pelajaran,” kata Karniti.
Ia berharap pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut agar aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung normal dan para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan kliennya memiliki dokumen yang memperkuat klaim kepemilikan tanah, termasuk bukti transaksi jual beli yang masih dapat diverifikasi karena pihak penjual dan pembeli masih hidup.

Menurut Zainal, hingga kini pemerintah daerah belum mampu menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan atau hibah atas lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

“Jika tanah tersebut diklaim sebagai milik negara atau hasil hibah, maka harus ada dasar hukum yang jelas, baik melalui pelepasan hak, jual beli, maupun hibah,” tegasnya.

Tags: Ahli warisBelajardihentikankepemilikan tanahMetapos.idPandeglangSD Negeri Gerendong 1Zainal Abidin
Previous Post

Kasatgas Nasional Tunjuk Safrizal ZA Pimpin Tim Wilayah Percepatan Rehab-Rekon di Aceh

Next Post

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Related Posts

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing
Nasional

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

5 June 2026
KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA
Nasional

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim dalam Penyidikan Dugaan Gratifikasi WNA

5 June 2026
Prediksi Line Up Indonesia vs Oman, Beckham Putra Starter?
Nasional

Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Motor Listrik BGN

5 June 2026
Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG
Nasional

Sony Sonjaya Tempuh Jalur Justice Collaborator di Tengah Penyidikan Kasus MBG

5 June 2026
Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan
Nasional

Pemprov DKI Ubah Jadwal CFD Jakarta Mulai 7 Juni 2026 di Dua Kawasan

5 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaan Sony Sonjaya Naik Rp12 Miliar

5 June 2026
Next Post
Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur BI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini