Metapos.id, Jakarta – Kata “OK” menjadi salah satu istilah yang paling sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, memakainya untuk menyatakan persetujuan, konfirmasi, atau menandakan bahwa sesuatu berjalan dengan baik.
Meski sangat populer, tidak banyak orang mengetahui asal-usul kata tersebut. Faktanya, istilah “OK” sudah muncul sejak lebih dari 180 tahun lalu di Amerika Serikat.
Peneliti bahasa Allen Walker Read mengungkap sejarah kata itu melalui penelitiannya pada dekade 1960-an. Ia menemukan bahwa penggunaan “OK” pertama kali tercatat dalam surat kabar Boston Post pada 23 Maret 1839.
Kala itu, redaktur Boston Post, Charles Gordon Greene, memperkenalkan “OK” sebagai singkatan dari “oll korrect”. Ungkapan tersebut merupakan bentuk humor dari frasa “all correct” yang berarti “semuanya benar”.
Pada era tersebut, masyarakat Amerika tengah menggemari tren membuat singkatan dan plesetan kata. Karena tren itu berkembang luas, istilah “OK” dengan cepat menarik perhatian publik.
Namun, sebelum asal-usulnya terungkap, berbagai spekulasi sempat bermunculan. Sebagian orang mengaitkannya dengan bahasa suku Indian, sementara yang lain menghubungkannya dengan nama merek tertentu.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan “OK” terus meluas ke berbagai belahan dunia. Selain mudah diucapkan, kata tersebut juga singkat dan mudah dipahami.
Di Indonesia, istilah itu kemudian diserap menjadi “oke”. KBBI mendefinisikannya sebagai kata yang digunakan untuk menyatakan persetujuan atau menunjukkan bahwa suatu keadaan tidak bermasalah.
Hingga kini, kata “OK” maupun “oke” tetap menjadi bagian penting dalam komunikasi modern. Karena sifatnya yang sederhana dan universal, istilah tersebut digunakan oleh jutaan orang setiap hari.






