Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 February 2026
in Nasional
Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar pemeriksaan urine secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul terungkapnya kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya tegas untuk memperkuat pembersihan internal institusi dari praktik penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan oleh Divpropam Polri bersama seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa tes urine ini akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Mabes Polri hingga satuan kewilayahan, dengan melibatkan sistem pengawasan internal maupun eksternal.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas lembaga serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini mencuat setelah AKBP Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan satu koper berisi narkoba yang diduga untuk konsumsi pribadi. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.

Meski hasil tes urine terhadap AKBP Didik, istrinya, serta dua mantan anak buahnya menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan lanjutan melalui uji rambut justru menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.

Aparat kepolisian juga telah mengantongi identitas seorang bandar yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada AKBP Didik.

Tes urine massal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal Polri sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tags: Didik Putra KuncoroInstruksiKapolrimenggelarMetapos.idnarkobapembersihan internalpemeriksaan urineSeluruh personil polri
Previous Post

Arsenal Tersendat, Guardiola Tegaskan Fokus Skuad Man City

Next Post

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Related Posts

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel
Nasional

Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel

10 April 2026
Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan
Nasional

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

9 April 2026
Next Post
Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini