Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Sahat Sinaga Peringatkan Krisis Sawit 2030 Jika Tanah Tak Diregenerasi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
26 February 2026
in Nasional
KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Metapos.id, Jakarta – Kekhawatiran terhadap masa depan industri kelapa sawit nasional mencuat. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengingatkan bahwa perkebunan sawit Indonesia berpotensi menghadapi kondisi kritis pada 2030 apabila praktik pengelolaan lahannya tidak segera diperbaiki.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Sahat menuturkan bahwa ketergantungan berlebihan pada pupuk kimia tanpa diimbangi upaya pemulihan kesuburan tanah bisa mempercepat degradasi lahan. Jika kondisi ini terus berlangsung, produktivitas sawit dikhawatirkan menurun drastis hingga mengancam keberlanjutan industri.

BACA JUGA

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Menurutnya, pendekatan pertanian regeneratif menjadi kunci untuk menjaga kesehatan tanah. Konsep ini menitikberatkan pada perbaikan struktur dan kandungan organik tanah agar tetap subur dalam jangka panjang. Tanah yang terus dieksploitasi tanpa proses pemulihan, kata dia, ibarat tubuh yang dipaksa bekerja tanpa istirahat.

Salah satu solusi yang didorong adalah pemanfaatan pupuk organik berbasis biomassa atau limbah perkebunan yang diolah kembali menjadi kompos (bio-organic fertilizer). Dengan metode composting tersebut, penggunaan pupuk kimia dapat ditekan secara signifikan. Ia mencontohkan praktik di Sabah, Malaysia, yang telah mengurangi konsumsi pupuk kimia melalui strategi serupa.

Sahat menegaskan, tantangan utama industri sawit bukan pada perluasan lahan, melainkan optimalisasi lahan yang sudah ada. Intensifikasi produksi melalui perbaikan kualitas tanah dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan membuka kebun baru.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia tengah menyiapkan kolaborasi dengan China untuk mengimplementasikan sistem pertanian regeneratif. Dalam rencana tersebut, sekitar 42% biomassa dari perkebunan akan diolah kembali menjadi kompos guna mendukung siklus nutrisi alami tanah.

Dengan luas perkebunan sawit nasional sekitar 16 juta hektare, Sahat memproyeksikan penerapan strategi ini secara konsisten dapat meningkatkan nilai ekonomi industri secara signifikan. Ia memperkirakan potensi pendapatan bisa mencapai sekitar US$120 miliar pada 2029, naik dari posisi saat ini yang berada di kisaran US$60 miliar, tanpa perlu ekspansi lahan tambahan.

Peringatan tersebut menjadi sinyal penting bahwa transformasi menuju praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan perlu segera diwujudkan demi menjaga daya saing sekaligus masa depan industri sawit Indonesia.

Tags: Dewan minyak sawit IndonesiaGIMNIkrisis sawit 2030Metapos.idpertanian regeneratifpupuk organik sawitSahat Sinaga
Previous Post

Masih Ada 103 Ribu Kursi KA Lebaran 2026 dari Jakarta, Ini Rute dan Tanggalnya

Next Post

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Related Posts

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel
Nasional

Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel

10 April 2026
Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan
Nasional

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

9 April 2026
Next Post
Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini