Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Roy Suryo dan Tifa Resmi Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 June 2026
in Nasional
Roy Suryo dan Tifa Resmi Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Langkah tersebut menandai beralihnya proses penanganan perkara dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dari kepolisian ke pihak kejaksaan.

BACA JUGA

ASABRI Serahkan Santunan Rp450 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Gugur

Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden

Pada proses pelimpahan yang berlangsung Senin (22/6), keduanya terlihat memasuki lingkungan Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan aparat. Tahapan ini dikenal sebagai pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti setelah penyidikan dinyatakan selesai.

Kepolisian menyebut seluruh proses telah dijalankan berdasarkan ketentuan hukum serta melalui koordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah proses pelimpahan selesai, pihak kejaksaan akan melanjutkan tahapan administrasi dan penyusunan materi penuntutan sebelum perkara dibawa ke persidangan.

Selanjutnya, jalannya perkara akan ditentukan melalui proses hukum di pengadilan, termasuk agenda pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan dan pembuktian.

Tags: dr tifakejari jakselMetapos.idPolda Metro JayaRoy Suryo
Previous Post

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

Next Post

Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

Related Posts

ASABRI santunan prajurit gugur
Nasional

ASABRI Serahkan Santunan Rp450 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Gugur

6 August 2026
Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden
Nasional

Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden

6 August 2026
Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus
Nasional

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

6 August 2026
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas
Nasional

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas

6 August 2026
Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos
Nasional

Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos

6 August 2026
Nadiem Makarim banding kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Sebut Kasus Chromebook Bukan Korupsi, Yakin Menang di Tingkat Banding

6 August 2026
Next Post
Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

Bintang Breaking Bad Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini