Jakarta, Metapos.id – Pemerintah Indonesia akan memberikan pembebasan terhadap perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS) dan produk-produk yang mereka hasilkan dari syarat pemenuhan konten lokal atau kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebagai informasi, TKDN merupakan salah satu bentuk hambatan non-tarif yang selama ini diterapkan Indonesia untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menarik investasi di sektor manufaktur dan mendorong pertumbuhan industri lokal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pentingnya penguatan daya saing produk dalam negeri dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, ketika kegiatan ekonomi dalam negeri berjalan, masyarakat akan semakin mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan pada produk asing.
“Yang kita lakukan yang pertama tadi meningkatkan daya saing daya saing produk dalam negeri. Yang kedua menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat seperti ini. Karena kalau ini bergerak masyarakat sebenarnya sudah mencintai produk dalam negeri, menggunakan produk negeri, otomatis ya tidak menggunakan produk asing,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 23 Juli.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pemerintah juga berfokus pada peningkatan ekspor dan penarikan investasi, salah satunya dari Tiongkok yang tertarik untuk memproduksi barang-barang di Indonesia.
“Sekarang ternyata sudah banyak itu yang mau investasi bahkan dari China pun mau investasi ke Indonesia untuk bisa melakukan atau memproduksi produk ekspor kita. Karena dia bilang kita mempunyai akses pasar Ke Uni Eropa ya yang bagus sehingga potensi mereka untuk ekspor,” tuturnya.
Budi menyampaikan dalam menghadapi tarif dan memperkuat perdagangan internasional, langkah pertama yang dilakukan yaitu melalui proses negosiasi dan mencari pasar baru.
Dia menambahkan, pasar baru ini bisa dicapai melalui kesepakatan dagang dengan sejumlah negara dan kawasan, termasuk melalui kerja sama seperti IEU-CEPA (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement).
“Artinya negara lain juga banyak melakukan yang sama pastikan. Ketika dia kecegat ke Amerika kan dia pengen nyari pasar baru. Salah satunya pasarnya ya pasti Indonesia Karena kita kan marketnya besar,” tuturnya.