• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta Pemerintah akan menerapkan bea materai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital. Penerapan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini dinilai dapat mengganggu ekosistem ekonomi digital di Indonesia yang masih berkembang.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menyayangkan, rencana kebijakan mengenai pengenaan e-materai pada T&C digital yang rencananya akan dikenakan ke platform digital, termasuk e-commerce. Menurutnya, aturan ini dinilai tidak tepat apabila dijalankan saat ini. 

Pingkan menjelaskan upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi dengan menargetkan masuknya 20 juta UMKM ke platform digital. Jumlah UMKM yang menggunakan platform e-commerce pun ditargetkan mencapai 30 juta pada 2024.

“Ada tiga hal yang saya soroti di sini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah,” kata Pingkan saat diwawancara di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

“Apalagi sampai saat ini tidak banyak sosialisasi maupun pemberitaan mengenai e-materai, termasuk mengenai tata cara penggunaanya, kemudian apa saja yang termasuk ke dalam objek bea materai elektronik, maupun dampaknya bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” tambah Pingkan.

Minimnya sosialisasi ini juga berpotensi memunculkan penolakan tidak hanya dari platform digital tapi juga masyarakat selaku pengguna. Oleh karena itu, Pingkan menyarankan adanya kajian mendalam mengenai biaya operasional dan manfaat sehingga tidak kontra produktif terhadap upaya digitalisasi UMKM maupun peningkatan transaksi digital.

“Terakhir, mengenai kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai elektronik atau e-materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas sebelum merealisasikan rencana kebijakan ini,” ujar dia.

Pengamat UMKM dari Universitas Indonesia, Nining Indroyono turut menjelaskan dua dampak pengenaan bea meterai. Pertama, menambah biaya transaksi yang bisa menimpa beban lebih berat ke konsumen atau ke produsen atau dua-duanya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan, aturan ini akan menambah pemasukan negara. “Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Baru bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan, alasan pengenaan bea meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Ia mengatakan, pengenaan T&C yang merupakan perjanjian antara pengguna dan penyedia layanan merupakan objek bea meterai sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan aturan turunannya, khususnya PMK-134/2021 terkait penggunaan meterai elektronik yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021. 

  1. “Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa diantaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak,” pungkasnya.
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

by Rahmat Herlambang
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Braze, perusahaan global penyedia platform customer engagement asal New York, semakin menguatkan ekspansinya di kawasan Asia Pasifik,...

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Jawa Timur terus mengintensifkan operasi kemanusiaan bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Langkah ini dilakukan...

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Jayapura Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura, meninggal dunia bersama bayi...

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kalangan buruh angkat suara terkait mundurnya jadwal pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya diumumkan...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi Siapkan Rp15 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah di 2024

7 May 2024
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

PHE Peroleh Rating BBB dari Lembaga Pemeringkat Internasional

31 December 2024

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media