• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta Pemerintah akan menerapkan bea materai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital. Penerapan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini dinilai dapat mengganggu ekosistem ekonomi digital di Indonesia yang masih berkembang.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menyayangkan, rencana kebijakan mengenai pengenaan e-materai pada T&C digital yang rencananya akan dikenakan ke platform digital, termasuk e-commerce. Menurutnya, aturan ini dinilai tidak tepat apabila dijalankan saat ini. 

Pingkan menjelaskan upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi dengan menargetkan masuknya 20 juta UMKM ke platform digital. Jumlah UMKM yang menggunakan platform e-commerce pun ditargetkan mencapai 30 juta pada 2024.

“Ada tiga hal yang saya soroti di sini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah,” kata Pingkan saat diwawancara di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

“Apalagi sampai saat ini tidak banyak sosialisasi maupun pemberitaan mengenai e-materai, termasuk mengenai tata cara penggunaanya, kemudian apa saja yang termasuk ke dalam objek bea materai elektronik, maupun dampaknya bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” tambah Pingkan.

Minimnya sosialisasi ini juga berpotensi memunculkan penolakan tidak hanya dari platform digital tapi juga masyarakat selaku pengguna. Oleh karena itu, Pingkan menyarankan adanya kajian mendalam mengenai biaya operasional dan manfaat sehingga tidak kontra produktif terhadap upaya digitalisasi UMKM maupun peningkatan transaksi digital.

“Terakhir, mengenai kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai elektronik atau e-materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas sebelum merealisasikan rencana kebijakan ini,” ujar dia.

Pengamat UMKM dari Universitas Indonesia, Nining Indroyono turut menjelaskan dua dampak pengenaan bea meterai. Pertama, menambah biaya transaksi yang bisa menimpa beban lebih berat ke konsumen atau ke produsen atau dua-duanya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan, aturan ini akan menambah pemasukan negara. “Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Baru bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan, alasan pengenaan bea meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Ia mengatakan, pengenaan T&C yang merupakan perjanjian antara pengguna dan penyedia layanan merupakan objek bea meterai sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan aturan turunannya, khususnya PMK-134/2021 terkait penggunaan meterai elektronik yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021. 

  1. “Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa diantaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak,” pungkasnya.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija Tundukkan PSIM di SUGBK, Kokoh di Peringkat Kedua

Persija Tundukkan PSIM di SUGBK, Kokoh di Peringkat Kedua

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id ,Jakarta - Persija Jakarta sukses meraih tiga poin saat menjamu PSIM Yogyakarta dalam laga pekan ke-14 BRI Super League...

Momentum Positif BUMA Makin Solid, Volume & EBITDA 3Q25 Gaspol Naik

Momentum Positif BUMA Makin Solid, Volume & EBITDA 3Q25 Gaspol Naik

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – BUMA International Group ngumumin kinerja 9M25 yang nunjukin pemulihan berkelanjutan, dengan 3Q25 jadi kuartal yang makin ngedorong...

Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penentuan...

BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir ke Sumatera Bagian Utara

BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir ke Sumatera Bagian Utara

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu menyerahkan secara simbolis bantuan untuk masyarakat...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pelayanan Terhadap Nasabah Jalan, Khidmat Terhadap Umat juga Jalan

Pelayanan Terhadap Nasabah Jalan, Khidmat Terhadap Umat juga Jalan

19 May 2023
Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan

Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan

6 December 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media