Tuesday, April 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Chandra Asri Pacific Tbk

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 October 2024
in Ekbis
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Chandra Asri Pacific Tbk

Jakarta, Metapos.id – PT Chandra Asri Pacific Tbk (“Chandra Asri Group” atau “Perseroan”) telah menyelenggarakan Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta pada hari, Rabu, tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam agenda Rapat terdapat mata acara tunggal yaitu Persetujuan perubahan susunanpengurus Perseroan.

BACA JUGA

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

Rapat telah menyetujui pengangkatan:-Bapak Suracha Udomsak sebagai Komisaris Perseroan yang baru menggantikan BapakMongkol Hengrojanasophon; dan-Bapak Jirathpol Sunsap sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan Bapak PrapoteStianpapong.

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang terhitung efektif sejakpenutupan Rapat ini hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yangakan diadakan pada tahun 2027. Adapun usulan perubahan susunan Direksi dan DewanKomisaris ini diajukan oleh SCG Chemicals Public Company Limited, selaku pemegang 30,57%saham di Perseroan melalui surat mereka pada tanggal 23 September 2024.

Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi Bapak Mongkol Hengrojanasophon dan Bapak Prapote Stianpapong selama masa jabatannya, serta berharap keberhasilan dan kesuksesan kepada para pengurus baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tags: Metapos.idPT Chandra asriRups
Previous Post

Raih Peringkat 6 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, BNI Optimistis Lanjutkan Kontribusi Buat Negara

Next Post

Pentingnya Pemahaman Manajemen Keuangan dan Asuransi Berbasis Syariah Sejak Dini dari Keluarga

Related Posts

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Next Post
Pentingnya Pemahaman Manajemen Keuangan dan Asuransi Berbasis Syariah Sejak Dini dari Keluarga

Pentingnya Pemahaman Manajemen Keuangan dan Asuransi Berbasis Syariah Sejak Dini dari Keluarga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini