Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Qadariyah dan Jabariyah: Dua Pandangan tentang Qadar

Budi Mashuri by Budi Mashuri
1 October 2026
in Mozaik
Qadariyah dan Jabariyah: Dua Pandangan tentang Qadar

Metapos.id, Jakarta – Salah satu persoalan penting dalam sejarah teologi Islam adalah qadar (القدر), yaitu pembahasan mengenai hubungan antara ilmu dan kehendak Allah dengan kehendak serta perbuatan manusia. Dari perdebatan tersebut muncul berbagai pemikiran, di antaranya Qadariyah dan Jabariyah yang memiliki kecenderungan berbeda dalam memahami kehendak manusia dan ketetapan Allah.

Qadariyah berkembang pada masa Bani Umayyah, sekitar akhir abad pertama Hijriah. Di antara tokoh yang sering dikaitkan dengan perkembangan pemikiran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Ghaylan ad-Dimasyqi, yang memberikan penekanan kuat terhadap kehendak dan kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya.

BACA JUGA

Dzikir Setelah Shalat Fardu Sesuai Sunnah Amalan yang Diajarkan Rasulullah ﷺ

Mengenal Murji’ah: Sejarah dan Pokok Pemikirannya

Dalam pembahasan Qadariyah, kehendak manusia mendapatkan penekanan besar dalam kaitannya dengan perbuatan yang dilakukan. Namun, dalam perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah, manusia memang memiliki kehendak dan pilihan, tetapi kehendak tersebut tidak berada di luar kehendak Allah.

Allah berfirman dalam QS. Al-Insan ayat 30: وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ. Artinya, “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendaki,” yang menjadi salah satu dasar dalam pembahasan bahwa kehendak manusia tetap berada di bawah kehendak Allah.

Sementara itu, Jabariyah berada pada kecenderungan yang berlawanan dengan Qadariyah. Istilah jabr bermakna paksaan atau keterpaksaan, sedangkan pemikiran Jabariyah terutama dikaitkan dengan Jahm bin Shafwan yang wafat sekitar 128 H atau 745–746 M.

Dalam bentuk pemikiran yang ekstrem, Jabariyah memandang manusia tidak memiliki kemampuan hakiki untuk menentukan perbuatannya karena seluruh perbuatannya berada di bawah ketetapan Allah. Pandangan tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan teologis mengenai sejauh mana manusia memiliki pilihan dan tanggung jawab atas perbuatannya.

Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menerima anggapan bahwa manusia sama sekali tidak memiliki pilihan. Allah berfirman dalam QS. Al-Kahfi ayat 29: فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ, yang artinya, “Maka barang siapa yang mau, hendaklah dia beriman, dan barang siapa yang mau, hendaklah dia kafir.”

Dalam pandangan Ahlus Sunnah, dua hal tersebut ditetapkan secara bersamaan, yaitu Allah Mahatahu dan Mahakuasa serta segala sesuatu terjadi dengan ilmu dan kehendak-Nya. Pada saat yang sama, manusia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan sehingga tetap memiliki tanggung jawab atas amal yang dilakukannya.

Perbedaan ketiga pandangan tersebut dapat digambarkan secara sederhana. Qadariyah memberikan penekanan kuat pada kemampuan manusia menentukan perbuatannya, Jabariyah menekankan keterpaksaan manusia oleh qadar, sedangkan Ahlus Sunnah menetapkan bahwa manusia memiliki kehendak dan pilihan tetapi kehendaknya tetap berada di bawah kehendak dan qadar Allah.

Perdebatan antara Qadariyah dan Jabariyah menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan teologi Islam. Persoalan tersebut menunjukkan bagaimana para ulama dan kelompok teologi membahas hubungan antara kemahakuasaan Allah, qadar, kehendak manusia, serta tanggung jawab manusia atas perbuatannya.

Dalam memahami qadar, pembahasan tersebut tidak harus membawa seseorang untuk mengambil satu sisi dengan mengabaikan sisi lainnya. Qadar Allah tidak berarti manusia kehilangan pilihan, sementara pilihan manusia juga tidak berarti bahwa kehendaknya berada di luar ilmu dan kehendak Allah.

Dengan demikian, pembahasan Qadariyah dan Jabariyah membantu memberikan gambaran mengenai salah satu perdebatan mendasar dalam sejarah pemikiran Islam. Dalam perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah, Allah tetap Mahatahu dan Mahakuasa atas segala sesuatu, sementara manusia memiliki kehendak dan kemampuan untuk memilih serta bertanggung jawab atas amalnya.

Tags: Ahlus Sunnah wal JamaahJabariyahkehendak manusiaMetaposqadarQadariyahteologi Islam
Previous Post

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Related Posts

Dzikir Setelah Shalat Fardu Sesuai Sunnah Amalan yang Diajarkan Rasulullah ﷺ
Mozaik

Dzikir Setelah Shalat Fardu Sesuai Sunnah Amalan yang Diajarkan Rasulullah ﷺ

29 September 2026
Mengenal Murji’ah: Sejarah dan Pokok Pemikirannya
Mozaik

Mengenal Murji’ah: Sejarah dan Pokok Pemikirannya

29 September 2026
Parenting Berbasis Akhlak: Membentuk Anak Saleh di Tengah Fitnah Akhir Zaman
Mozaik

Parenting Berbasis Akhlak: Membentuk Anak Saleh di Tengah Fitnah Akhir Zaman

28 September 2026
Mu‘tazilah: Sejarah, Pokok Pemikiran, dan Penyimpangannya dari Ahlus Sunnah wal Jama‘ah
Mozaik

Mu‘tazilah: Sejarah, Pokok Pemikiran, dan Penyimpangannya dari Ahlus Sunnah wal Jama‘ah

27 September 2026
Sejarah Khawarij: Asal-usul, Pemahaman, dan Penyimpangannya
Mozaik

Sejarah Khawarij: Asal-usul, Pemahaman, dan Penyimpangannya

26 September 2026
Hari Jumat memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Simak keutamaan Jumat serta sunnah yang dianjurkan, mulai dari mandi hingga memperbanyak doa.
Mozaik

Keutamaan Hari Jumat dan Sunnah yang Dianjurkan

25 September 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini