• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 22, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 November 2025
in Nasional
Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi pekerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.

Melalui aturan tersebut, pegawai swasta kini menjadi bagian dari 15 kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Mikrotrans secara gratis. Fasilitas ini dapat digunakan melalui kartu layanan khusus yang diterbitkan oleh Bank DKI.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kategori karyawan swasta yang berhak menerima fasilitas ini adalah mereka yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Yang termasuk kategori karyawan swasta adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan penghasilan maksimal 1,15 kali UMP,” ujar Syafrin Kamis (6/11).

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp5.396.761, sehingga batas penghasilan penerima manfaat program ini adalah sekitar Rp6.206.275 per bulan.

Persyaratan Utama:

1. Terdaftar sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta (sesuai NIK/KTP).

Peserta juga diwajibkan melampirkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

Fotokopi KTP DKI Jakarta,

Surat keterangan aktif bekerja,

Fotokopi KPJ,

Surat keterangan penghasilan,

Foto diri terbaru.

Pengajuan dapat dilakukan langsung melalui badan usaha transportasi publik milik daerah, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Sistem layanan ini akan terintegrasi dengan pembayaran digital Bank DKI. Pemegang KPJ dapat mengaktifkan kartunya sebagai kartu transportasi gratis, atau mengajukan penerbitan kartu baru di Bank DKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses transportasi publik sekaligus mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kami ingin mendorong lebih banyak warga Jakarta menggunakan transportasi umum yang nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Pramono.

Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang dialokasikan sebagai subsidi bagi badan usaha pengelola transportasi publik di ibu kota.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: 2 jutaLRTMetapos.idMRTPergubPramonoRp6
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses rekrutmen kini telah menjadi praktik umum, bukan lagi sekadar eksperimen. Namun,...

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat kembali menyita sebuah kapal tanker di lepas pantai Venezuela pada Sabtu waktu setempat. Aksi ini, menurut...

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat...

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan...

Next Post
Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

Recommended.

Boss BSI: Pak Erick punya Strong Leadership dan Gesit Ambil Keputusan

Boss BSI: Pak Erick punya Strong Leadership dan Gesit Ambil Keputusan

30 July 2024
Menperin Agus Terkesima dengan Kendaraan Listrik di Gelaran IIMS 2023

Menperin Agus Gumiwang Ungkap Alasan iPhone 16 Belum Dijual Resmi di RI

9 October 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini