• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons aksi demonstrasi buruh yang kembali berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 telah dilakukan sesuai prosedur resmi dan merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan pekerja dan pengusaha.

Pramono menjelaskan bahwa pembahasan UMP dilakukan secara terbuka melalui Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, serta pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keputusan UMP tidak diambil secara sepihak.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penetapan UMP berada dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran pemerintah daerah, sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Pramono menilai tidak semua tuntutan buruh berkaitan langsung dengan UMP DKI Jakarta. Menurutnya, sebagian aspirasi yang disuarakan justru menyangkut kebijakan upah minimum di daerah lain, namun disampaikan di Jakarta karena merupakan pusat pemerintahan.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak demokratis yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah, kata dia, tetap menghormati penyampaian pendapat selama dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan perizinan yang berlaku.

Pramono juga menyebutkan bahwa besaran UMP DKI Jakarta hingga kini masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, ia berharap pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan serius bagi dunia usaha.

Terkait pengamanan aksi demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan tanggung jawab dan kewenangan aparat keamanan.

Di sisi lain, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh tetap menggelar aksi di sekitar Istana Negara. Mereka menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta meminta evaluasi ulang terhadap kebijakan upah sektoral di sejumlah daerah.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Gubernur DKIKesepakatanKSPIMetapos.idPengusahaprosedurUMP
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan asing, khususnya yang...

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri...

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

by Rahmat Herlambang
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mengawali perdagangan di tahun 2026, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat pergerakan signifikan. Dalam waktu...

DADA Tbk Perkuat Posisi sebagai Emiten Properti Berkualitas Usai Raih IMHA 2025

DADA Tbk Perkuat Posisi sebagai Emiten Properti Berkualitas Usai Raih IMHA 2025

by Rahmat Herlambang
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun reputasi sebagai emiten properti yang mengedepankan...

Next Post
Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

Recommended.

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

20 August 2025
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Setujui Perubahan Dua Aturan soal Short Selling

9 October 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini