Thursday, May 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Ingatkan Jajaran DJP terkait Risiko sebagai Pejabat Publik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 February 2023
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui dirinya dan seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, termasuk pajak, adalah unsur birokrasi yang diwajibkan melayani masyarakat demi mencapai kesejahteraan.

Menurut dia, atas dasar itu maka setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus berdasarkan pada kepentingan publik.

BACA JUGA

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

Hal ini merupakan amanah yang telah diatur oleh undang-undang di Indonesia.

“Ini adalah institusi publik. Bagaimanapun kami terikat undang-undang, jadi tidak bisa seenak-enaknya sendiri,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa, 28 Februari.

Pernyataan Menkeu itu disampaikan terkait dengan persoalan yang menimpa anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas nama Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

Menurut dia, kasus yang bermula dari penganiayaan yang dilakukan oleh anak RAT menjadi bola salju yang bergerak liar ke segala arah.

“Era media sosial kita harus terima. Ini adalah sebuah realita bagi kami pejabat publik yang harus kita kelola,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menkeu mendorong mekanisme penyelesaian masalah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai bukti jalannya sistem di internal kementerian.

“Kami sudah bilang kepada Itjen, sampaikan ke publik yang selama ini sudah dilakukan proses kontrol dan investigasi,” kata dia.

Tags: DJPMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

United Tractor Bakal Bagi-bagi Dividen hingga Rp6.185 per Saham

Next Post

PT Timah dan PTBA Kerja Sama Pengembangan PLTS

Related Posts

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Superbank dan KakaoBank Luncurkan Kartu Untung untuk Tingkatkan Engagement Nasabah
Ekbis

Superbank dan KakaoBank Luncurkan Kartu Untung untuk Tingkatkan Engagement Nasabah

12 May 2026
Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

PT Timah dan PTBA Kerja Sama Pengembangan PLTS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini