Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Ingatkan Jajaran DJP terkait Risiko sebagai Pejabat Publik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 February 2023
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui dirinya dan seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, termasuk pajak, adalah unsur birokrasi yang diwajibkan melayani masyarakat demi mencapai kesejahteraan.

Menurut dia, atas dasar itu maka setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus berdasarkan pada kepentingan publik.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Hal ini merupakan amanah yang telah diatur oleh undang-undang di Indonesia.

“Ini adalah institusi publik. Bagaimanapun kami terikat undang-undang, jadi tidak bisa seenak-enaknya sendiri,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa, 28 Februari.

Pernyataan Menkeu itu disampaikan terkait dengan persoalan yang menimpa anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas nama Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

Menurut dia, kasus yang bermula dari penganiayaan yang dilakukan oleh anak RAT menjadi bola salju yang bergerak liar ke segala arah.

“Era media sosial kita harus terima. Ini adalah sebuah realita bagi kami pejabat publik yang harus kita kelola,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menkeu mendorong mekanisme penyelesaian masalah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai bukti jalannya sistem di internal kementerian.

“Kami sudah bilang kepada Itjen, sampaikan ke publik yang selama ini sudah dilakukan proses kontrol dan investigasi,” kata dia.

Tags: DJPMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

United Tractor Bakal Bagi-bagi Dividen hingga Rp6.185 per Saham

Next Post

PT Timah dan PTBA Kerja Sama Pengembangan PLTS

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

PT Timah dan PTBA Kerja Sama Pengembangan PLTS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini