• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 December 2025
in Hukum & Kriminal
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap jaringan pelaku yang diduga telah beroperasi selama beberapa tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu (17/12/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dengan lima di antaranya telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik aborsi ilegal. Barang bukti tersebut meliputi peralatan medis, kapas bekas darah, serta sisa darah pasien di dalam unit apartemen yang digunakan sebagai tempat praktik.

Dijerat Undang-Undang Kesehatan

Lima tersangka yang berperan sebagai pengelola dan pelaksana utama dijerat Pasal 428 ayat (1) juncto Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pembagian Peran Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, tersangka berinisial NS berperan sebagai pelaku utama tindakan aborsi. NS mengaku sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) guna meyakinkan para pasien, meski tidak memiliki kewenangan medis yang sah.

Tersangka RH bertugas membantu NS selama proses tindakan aborsi. Sementara tersangka M berperan sebagai admin, sekaligus menjemput dan mengantar pasien sebelum dan sesudah tindakan dilakukan.

Adapun tersangka LN bertugas menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi praktik. Sementara tersangka YH berperan mengelola website yang digunakan untuk mempromosikan jasa aborsi ilegal tersebut.

Selain itu, dua orang pasien berinisial KWM dan R turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui berada di salah satu kamar apartemen lantai 28 saat penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Beroperasi Sejak 2022

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik aborsi ilegal ini telah berjalan sejak tahun 2022. Dari analisis data ponsel milik admin, tercatat sedikitnya 361 orang telah menggunakan jasa jaringan tersebut.

Para pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi, mulai dari wilayah Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang digunakan sebagai tempat praktik disewa secara harian atau mingguan, menyesuaikan jumlah pasien yang akan dilayani.

Promosi Lewat Website

Untuk menjaring pasien, para tersangka memanfaatkan dua website yang menampilkan seolah-olah layanan tersebut legal, berizin, dan dikelola oleh dokter spesialis obgyn. Setelah calon pasien mengakses website, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp dengan admin.

Calon pasien diminta mengirimkan hasil USG, foto, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi. Selanjutnya, admin menentukan jadwal, lokasi, dan titik penjemputan sebelum tindakan aborsi dilakukan.

Keuntungan Capai Rp 2,6 Miliar

Dari praktik ilegal tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 2,6 miliar sejak 2022 hingga 2025. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per pasien.

Dalam pembagian keuntungan, tersangka NS menerima sekitar Rp 1,7 juta per pasien. Tersangka RH dan M masing-masing memperoleh sekitar Rp 1 juta per pasien. Tersangka YH sebagai pengelola website menerima bagian terbesar, yakni sekitar Rp 2 juta per pasien. Sementara tersangka LN memperoleh bayaran antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu untuk penyewaan apartemen dan bantuan operasional.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal serupa.

Kalau ingin dipersingkat, disesuaikan SEO, atau gaya breaking news, saya bisa rapikan lagi sesuai kebutuhan redaksi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: aborsiDitreskrimsusJakarta TimurmembongkarMetapos.idPolda Metro Jayawebsite
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu menyatakan telah meluncurkan gelombang serangan terbaru yang menyasar sejumlah...

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

25 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kerabat, Hangat dan Penuh Makna

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan...

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 dalam kondisi prima sebelum...

Next Post
Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Recommended.

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

4 October 2022
Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

27 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini