Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, merupakan tindak kriminal berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk teror yang harus diusut hingga ke aktor intelektualnya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berdialog dengan sejumlah jurnalis. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang memerintahkan dan mendanai aksi tersebut.
Presiden juga memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warga, termasuk para aktivis yang menyampaikan kritik. Ia menegaskan, jika ditemukan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut, proses hukum harus berjalan tegas tanpa pengecualian.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab. Oleh karena itu, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga dalang utama berhasil diungkap.
Sementara itu, aparat gabungan dari kepolisian dan militer telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.














