Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BEI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN dan BKI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 February 2023
in Ekbis
BEI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN dan BKI

JAKARTA,Metapos.id – Setelah berhasil menorehkan prestasi penambahan jumlah perusahaan tercatat tertinggi di
ASEAN selama 5 tahun berturut-turut sejak 2018, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan sebanyak 59 perusahaan tercatat baru pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2023 ini, BEI kembali memacu
kinerja untuk melampaui pencapaian tersebut dan menorehkan milestone baru.

Adapun langkah yang dilakukan BEI salah satunya adalah melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dilakukan guna mendukung pengembangan pasar modal
Indonesia dan mempercepat pemanfaatannya di lingkungan BUMN.

BACA JUGA

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis


Langkah koordinasi serta kerja sama ini dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman atau memorandum
of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama BEI Iman Rachman di Main Hall BEI pada hari Senin (27/2). Prosesi ini dilanjutkan dengan
penandatanganan MoU antara BEI dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang merupakan salah satu perusahaan BUMN.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dan
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono. Adapun, kerja sama antara
BEI dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) adalah dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.


Penandatanganan MoU antara BEI dengan Kementerian BUMN diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan, serta entitas anak usaha BUMN. Hal ini akan
membantu meningkatkan daya saing perusahaan BUMN di tingkat nasional maupun global. Ruang lingkup kerja sama BEI dan Kementerian BUMN ini dapat mendukung pengembangan pasar modal
melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan mengenai go public, sekaligus penerbitan instrumen
pendanaan pasar modal lainnya untuk perusahaan dan entitas anak usaha BUMN. Selain hal tersebut,
kerja sama ini juga meliputi pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate
Governance), Environmental, Social & Governance (ESG), serta kerja sama dalam memajukan ekosistem startup khususnya di lingkungan BUMN.

Melalui kerja sama ini, BEI juga berkomitmen untuk memberikan edukasi mengenai investasi di pasar modal.
Sampai dengan hari Jumat (24/2), telah terdapat 37 perusahaan tercatat dari BUMN dan entitas anak usaha BUMN. Dari 37 perusahaan tersebut, 14 di antaranya adalah perusahaan BUMN dan 23 lainnya
adalah entitas anak BUMN. Iman menyatakan, “Prestasi membanggakan BUMN tercermin dari nilai kapitalisasi pasar Bursa yang 23,4%-nya dimiliki oleh BUMN dan entitas anak usahanya.

Selain itu pula, perusahaan dan entitas anak BUMN memberikan kontribusi sebanyak 2,78 triliun atau 27% dari
rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa dari total RNTH 2023 sebesar Rp10,3 triliun.”Iman juga menambahkan, “Kami berharap agar angka tersebut dapat terus meningkat. Ke depannya
akan lebih banyak lagi perusahaan BUMN dan entitas anak usaha BUMN yang dapat memanfaatkan berbagai alternatif pendanaan yang tersedia di pasar modal Indonesia, seperti penerbitan sukuk, green
bond, efek beragun aset, dan lainnya.”

Tags: BEIBkiMetapos.id
Previous Post

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

Next Post

Dukung Mutu Pelayanan Kesehatan di Karanganyar, Pasar Modal Indonesia Beri Bantuan
Ambulans

Related Posts

MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
BNIdirect
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

14 August 2026
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Ekbis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

14 August 2026
Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal
Ekbis

Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal

13 August 2026
motor listrik AISMOLI
Ekbis

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

12 August 2026
RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris
Ekbis

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

12 August 2026
Next Post
Dukung Mutu Pelayanan Kesehatan di Karanganyar, Pasar Modal Indonesia Beri BantuanAmbulans

Dukung Mutu Pelayanan Kesehatan di Karanganyar, Pasar Modal Indonesia Beri Bantuan
Ambulans

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini