• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 January 2026
in Nasional
PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut berasal dari sektor perdagangan tekstil, di mana aliran dana hasil penjualan ilegal diduga disamarkan melalui penggunaan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi dengan nilai mencapai Rp 12,49 triliun.

Dalam catatan capaian strategisnya, PPATK menyebut telah menyelesaikan 173 analisis transaksi, empat pemeriksaan, serta satu informasi intelijen keuangan yang berkaitan dengan sektor fiskal selama tahun 2025.

Dari keseluruhan proses tersebut, nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun, dengan sektor tekstil menjadi salah satu fokus utama karena kuatnya indikasi penghindaran kewajiban perpajakan.

Hingga saat ini, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan maupun rincian teknis transaksi ilegal yang dimaksud. Meski demikian, PPATK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kerugian penerimaan negara.

PPATK juga mencatat bahwa kerja sama dengan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi penerimaan negara. Sepanjang periode 2020 hingga Oktober 2025, kontribusi tersebut tercatat mencapai Rp 18,64 triliun.

Di luar temuan pada sektor tekstil, PPATK menilai praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan nasional serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, PPATK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Ke depan, PPATK berencana melakukan audit secara lebih intensif terhadap praktik jual beli rekening yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama kejahatan digital. Upaya tersebut akan diperkuat melalui peningkatan kerja sama internasional, khususnya dalam pertukaran informasi dengan lembaga intelijen keuangan dari berbagai negara.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: DJPKaryawanMetapos.idPPATKTekstilTemuanTPPUTriliunan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

by Desti Dwi Natasya
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Honda Prelude yang baru diluncurkan di pasar Indonesia langsung mendapat sambutan tinggi dari konsumen. Mobil sport hybrid...

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Adies...

Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029

Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dukungan Partai Gerakan Rakyat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2029 dinilai...

Next Post
Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Recommended.

Utang Luar Negeri Indonesia Terpangkas Rp75 Triliun dalam Sebulan

Utang Luar Negeri Indonesia Naik di November 2023 jadi Rp6.236 Triliun

15 January 2024
Perkuat Keuangan Berkelanjutan, BSI Terbitkan Sukuk Sustainability

Perkuat Keuangan Berkelanjutan, BSI Terbitkan Sukuk Sustainability

15 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini