• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan belakangan. Menurut Polri, proses tersebut memerlukan waktu cukup panjang karena harus melalui penilaian ketat di tingkat internasional, terutama terkait perbedaan sistem hukum antarnegara dalam menangani kasus korupsi.

 

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa red notice tidak dapat diterbitkan secara langsung begitu diajukan. Setiap permohonan wajib melalui evaluasi oleh Kantor Pusat Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

 

Ricky mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pengajuan red notice Riza Chalid adalah perbedaan pemahaman mengenai unsur tindak pidana korupsi. Dalam sistem hukum Indonesia, kerugian negara menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi, sementara di sejumlah negara lain unsur tersebut tidak selalu menjadi syarat utama.

 

“Hal ini menyebabkan adanya perbedaan sudut pandang dalam menilai perkara yang diajukan,” kata Ricky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

 

Ia menambahkan, isu kerugian negara kerap dikaitkan dengan aspek politik, sementara Interpol memiliki prinsip tidak terlibat dalam penegakan hukum yang beririsan langsung dengan kepentingan politik suatu negara. Faktor inilah yang membuat proses asesmen memerlukan pembahasan lebih mendalam.

 

Meski demikian, NCB Interpol Indonesia akhirnya dapat meyakinkan Interpol Pusat melalui penyampaian argumentasi hukum yang komprehensif. Penyidik menegaskan bahwa dugaan perbuatan Riza Chalid memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

 

“Setelah melalui pertukaran pandangan dan kajian bersama, Interpol menerima penjelasan yang kami sampaikan dan red notice resmi diterbitkan pekan lalu,” ujar Ricky.

 

Terkait upaya pemulangan Riza Chalid, Polri menyebut proses tersebut juga tidak bisa dilakukan secara singkat. Mekanisme ekstradisi harus menyesuaikan dengan hukum, sistem politik, serta prosedur penegakan hukum di negara tempat buronan berada.

 

Ricky menegaskan, Polri akan terus melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum internasional serta menjalin komunikasi dengan otoritas terkait demi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.

 

“Kami berkomitmen mengikuti seluruh aturan yang berlaku di negara tempat MRC diduga berada,” tutupnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: bos minyakKasus korupsiMetapos.idred noticeRiza Chalid
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid dikabarkan mulai melirik kapten Manchester United, Bruno Fernandes, sebagai bagian dari rencana jangka menengah mereka...

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kuasa hukum dua pelaku jambret yang tewas dalam peristiwa di Sleman, Yogyakarta, Misnan Hartono, mengaku kecewa karena...

Next Post
Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Recommended.

Mulai Beroperasi Hari Ini, Tarif LRT Jabodebek Didiskon 78 Persen

Mulai Beroperasi Hari Ini, Tarif LRT Jabodebek Didiskon 78 Persen

28 August 2023
ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

31 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini