Saturday, May 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polri Setor Rp4,2 triliun ke APBN dari Penerbitan STNK dan SIM dll

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2022
in Ekbis
Polri Setor Rp4,2 triliun ke APBN dari Penerbitan STNK dan SIM dll

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa pada semester I 2022 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut menyokong penerimaan APBN sebesar Rp4,2 triliun.Tercatat, angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,1 triliun.

“Realiasi ini setara 45,8 persen dari target Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp9,1 triliun,” demikian laporan pemerintah kepada DPR terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara paruh pertama 2022, dikutip redaksi pada Selasa 5 Juli.

BACA JUGA

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pertumbuhan setoran Polri disebabkan oleh peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepolisian, terutama dari fungsi lalu lintas (lantas).

“Antara lain pendapatan penerbitan STNK, BPKB, TNKB, NRKB serta perpanjangan dan/atau penerbitan SIM,” kata kementerian pimpinan Sri Mulyani itu menerangkan.

Untuk diketahui, sokongan Polri ke kas negara masuk dalam sektor PNBP lainnya. Selain kepolisian, PNBP lainnya juga dikontribusikan oleh beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyetorkan Rp7 triliun pada semester pertama 2022.

Lalu, Kementerian Perhubungan Rp3,6 triliun dari penyelenggaraan jasa transportasi, Kemenkumham Rp2,2 triliun dari bidang keimigrasian, serta Kementerian Pertahanan Rp1,4 triliun rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Secara total, setoran PNBP lainnya (termasuk penjualan hasil tambang/PHT, dan domestic market obligation/DMO) pada semester pertama tahun ini mencapai Rp85,1 triliun atau 75,8 persen dari target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Tags: APBNMetapos.idPolri
Previous Post

Jumlah Pengguna BBM Subsidi yang Telah Daftar di MyPertamina Mencapai 4 Juta

Next Post

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Related Posts

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani
Ekbis

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Urban Regeneration dari Real Estate Asia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Ekbis

Rosan: Empat Kesepakatan Baru Indonesia-Prancis Capai USD 3,5 Miliar

30 May 2026
Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores
Ekbis

Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores

29 May 2026
Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini