• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Terlibat Kejahatan Diusulkan Dihukum Tiga Kali Lipat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 February 2026
in Nasional
Polisi Terlibat Kejahatan Diusulkan Dihukum Tiga Kali Lipat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik, Hermawan Sulistyo, melontarkan wacana pemberian hukuman yang lebih berat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terbukti terlibat tindak pidana. Menurutnya, aparat kepolisian memiliki beban tanggung jawab hukum dan etika yang lebih besar dibandingkan warga sipil.

Hermawan menilai, penjatuhan sanksi pidana terhadap polisi yang melakukan kejahatan perlu diperketat, bahkan dapat dikenakan hingga tiga kali lipat dari ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan pada umumnya. Hal tersebut dinilai sejalan dengan posisi strategis Polri sebagai institusi penegak hukum negara.

Ia menegaskan, setiap anggota kepolisian yang melanggar hukum tetap diproses melalui mekanisme hukum sipil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, status polisi sebagai penegak hukum menjadi alasan utama perlunya pemberatan hukuman.

“Polisi yang melakukan tindak pidana tetap diproses secara hukum sipil. Tetapi karena mereka adalah penegak hukum, wajar jika sanksinya diperberat, bahkan bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan masyarakat biasa,” ujar Hermawan saat berada di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hermawan juga menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil, bukan bagian dari struktur militer. Oleh sebab itu, seluruh anggota kepolisian tunduk sepenuhnya pada hukum sipil dan tidak memiliki fungsi ganda sebagaimana pernah berlaku pada institusi militer di masa lampau.

“Polisi bukan ABRI dan bukan militer. Polri adalah institusi sipil, sehingga tidak ada konsep dwifungsi di dalamnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan modern atau statecraft, yang menempatkan kepolisian sebagai alat negara di ranah sipil dengan fokus pada penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat.

Selain itu, Hermawan turut merespons anggapan sejumlah pihak yang menyebut reformasi Polri hanya bisa berjalan melalui pergantian Kapolri. Menurutnya, pandangan tersebut tidak menyentuh inti persoalan reformasi hukum yang sebenarnya.

Terkait jabatan Kapolri, Hermawan menegaskan bahwa kewenangan pergantian pimpinan tertinggi Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden. “Siapa penggunanya? Presiden. Itu hak Presiden sepenuhnya. Saya kira Kapolri juga tidak ingin menjabat selamanya,” tutupnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: BeratHermawan SulistyohukumanKejahatanKUHAPmelontarkanMetapos.idPenasihat kapolri
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya dikelola...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL, Ini Ketentuannya

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 2026, KAI Commuter menetapkan kebijakan khusus bagi pengguna Commuter Line yang masih berada dalam perjalanan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Next Post
Menjelang Ramadan, Ibu Rumah Tangga Raup Omzet Fantastis Lewat TikTok Shop by Tokopedia

Strategi Brand Fesyen Lokal Dongkrak Penjualan Jelang Ramadan lewat TikTok Shop by Tokopedia

Recommended.

Buka BSI International Expo 2024, Wapres: BSI Dorong Arus Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Buka BSI International Expo 2024, Wapres: BSI Dorong Arus Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

20 June 2024
Jerome Polin Kritisi Sri Mulyani Soal Gaji Guru: Prioritaskan Anggaran Pendidikan

Jerome Polin Kritisi Sri Mulyani Soal Gaji Guru: Prioritaskan Anggaran Pendidikan

9 August 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini