• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo

Afizahri by Afizahri
11 June 2025
in Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, Ini Profil 4 Perusahaan yang Dicabut Izin Usaha Pertambangannya oleh Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pencabutan izin ini merupakan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo pada Senin 9 Juni yang lalu.”Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa, 10 Juni.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari 5 perusahaan yang berada di Kabupaten Raja Ampat, hanya 1 perusahaan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang izinnya tidak dicabut.Berikut profil singkat 4 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Prabowo:1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034.

Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele.

Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.3. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022.

Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.4. PT NurhamPemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No.8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Tags: Metapos.idPertambangan nikelRaja Ampat
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

by Rahmat Herlambang
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 100 kampung nelayan merah putih (KNMP) akan dibangun...

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

by Aulia Fitrie
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia kerja masa depan, khususnya...

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Kristal Mentah Sebanyak 200.000 Ton

by Afizahri
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk industri sebanyak 200.000...

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

by Rahmat Herlambang
13 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Combiphar melalui lini Health & Wellness kembali menghadirkan inovasi produk kesehatan alami lewat merek Madurasa dengan meluncurkan...

Next Post
Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi

Bahlil Ungkap Alasan Tidak Cabut KK PT Gag Nikel di Raja Ampat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi Beberkan 3 Cara untuk Jaga Perdamaian dan Stabilitas

18 December 2023
Pembangunan Jalur Ganda KA Solo-Semarang Fase 1 Ditargetkan Selesai di 2024

Pembangunan Jalur Ganda KA Solo-Semarang Fase 1 Ditargetkan Selesai di 2024

27 November 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media