Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jolowi) mengatakan bahwa nomor induk berusaha (NIB) merupakan kunci dalam berusaha. Karena NIB menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama mikro kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

Namun, Jokowi berpesan agar pelaku usaha berhati-hati dalam mengajukan pijaman ke perbankan.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

Jokowi menyarankan agar pelaku usaha menghitung kesanggupan sebelum mengajukan pinjaman. Meskipun memiliki peluang mengambil peminjaman dengan jumlah yang sangat besar.

“Kalau pinjam, kredit ke bank juga hati-hati, dihitung, dikalkulasi, jangan asal ambil,” katanya dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan Tahun 2022, di Jakarta, Rabu 13 Juli.

Menurut Jokowi, jika pelaku usaha mengajukan pinjaman ke bank dalam jumlah besar, namun tanpa dihitung kesanggupan, maka dipastikan akan sulit untuk mengembalikan pinjaman tersebut. “Ada peluang dapat Rp200 juta ambil Rp200 juta, Rp100 juta untuk beli mobil, saya jamin gak akan bisa mengembalikan. Saya yang jamin enggak akan mungkin bisa dikembalikan,” tuturnya.

Meksi begitu, Jokowi mendorong agar pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman ke perbankan guna mengembangkan usahanya. Apalagi, bunga pinjamannya masih 3 persen.

“Jadi kalau sudah pegang (NIB) ini, dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera bapak ibu semua berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR. Karena ini dana PEN, mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi bercerita pengalaman berat ketika menjadi pengusaha. Hal ini karena dirinya sulit memiliki izin usaha saat memulai bisnisnya di tahun 80-an.

Jokowi mengaku kala itu, tidak mengakses pinjaman ke perbankan lantaran tidak memiliki NIB. Tak hanya itu, dirinya juga harus merogoh kocek hanya untuk mengurus perizinan. Menurut dia, ini sangat memberatkan pada aaat itu.

“Tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak punya izin usaha. Kalau saya mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat,” ujarnya.

Karena kesulitan tersebut, Jokowi mengaku tidak memiliki izin usaha selama bertahun-tahun. Padahal, kata dia, NIB sangat penting untuk pengusaha.

“Sehingga saya bertahun-betahun tidak bisa memiliki yang namanya SIUPP TDP saat itu, yang itu sangat-sangat diperlukan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” tuturnya.

Tags: Metapos.idNIBPerbankanPinjamanPresiden JokowiUMK
Previous Post

Sri Mulyani Sebut RI Butuh Rp3.500 Triliun untuk Sediakan Listrik dari Energi Hijau

Next Post

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Pendanaan Global untuk Atasi Pandemi

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Pendanaan Global untuk Atasi Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini