• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jolowi) mengatakan bahwa nomor induk berusaha (NIB) merupakan kunci dalam berusaha. Karena NIB menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama mikro kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

Namun, Jokowi berpesan agar pelaku usaha berhati-hati dalam mengajukan pijaman ke perbankan.

Jokowi menyarankan agar pelaku usaha menghitung kesanggupan sebelum mengajukan pinjaman. Meskipun memiliki peluang mengambil peminjaman dengan jumlah yang sangat besar.

“Kalau pinjam, kredit ke bank juga hati-hati, dihitung, dikalkulasi, jangan asal ambil,” katanya dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan Tahun 2022, di Jakarta, Rabu 13 Juli.

Menurut Jokowi, jika pelaku usaha mengajukan pinjaman ke bank dalam jumlah besar, namun tanpa dihitung kesanggupan, maka dipastikan akan sulit untuk mengembalikan pinjaman tersebut. “Ada peluang dapat Rp200 juta ambil Rp200 juta, Rp100 juta untuk beli mobil, saya jamin gak akan bisa mengembalikan. Saya yang jamin enggak akan mungkin bisa dikembalikan,” tuturnya.

Meksi begitu, Jokowi mendorong agar pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman ke perbankan guna mengembangkan usahanya. Apalagi, bunga pinjamannya masih 3 persen.

“Jadi kalau sudah pegang (NIB) ini, dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera bapak ibu semua berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR. Karena ini dana PEN, mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi bercerita pengalaman berat ketika menjadi pengusaha. Hal ini karena dirinya sulit memiliki izin usaha saat memulai bisnisnya di tahun 80-an.

Jokowi mengaku kala itu, tidak mengakses pinjaman ke perbankan lantaran tidak memiliki NIB. Tak hanya itu, dirinya juga harus merogoh kocek hanya untuk mengurus perizinan. Menurut dia, ini sangat memberatkan pada aaat itu.

“Tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak punya izin usaha. Kalau saya mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat,” ujarnya.

Karena kesulitan tersebut, Jokowi mengaku tidak memiliki izin usaha selama bertahun-tahun. Padahal, kata dia, NIB sangat penting untuk pengusaha.

“Sehingga saya bertahun-betahun tidak bisa memiliki yang namanya SIUPP TDP saat itu, yang itu sangat-sangat diperlukan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” tuturnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idNIBPerbankanPinjamanPresiden JokowiUMK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa menghebohkan terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Informasi awal mengenai kejadian...

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan....

Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Pendanaan Global untuk Atasi Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

Prabowo Instruksikan Pangkas APBN dan APBD Rp306,69 Triliun

24 January 2025
Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

12 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini