• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 July 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jolowi) mengatakan bahwa nomor induk berusaha (NIB) merupakan kunci dalam berusaha. Karena NIB menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama mikro kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

Namun, Jokowi berpesan agar pelaku usaha berhati-hati dalam mengajukan pijaman ke perbankan.

Jokowi menyarankan agar pelaku usaha menghitung kesanggupan sebelum mengajukan pinjaman. Meskipun memiliki peluang mengambil peminjaman dengan jumlah yang sangat besar.

“Kalau pinjam, kredit ke bank juga hati-hati, dihitung, dikalkulasi, jangan asal ambil,” katanya dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan Tahun 2022, di Jakarta, Rabu 13 Juli.

Menurut Jokowi, jika pelaku usaha mengajukan pinjaman ke bank dalam jumlah besar, namun tanpa dihitung kesanggupan, maka dipastikan akan sulit untuk mengembalikan pinjaman tersebut. “Ada peluang dapat Rp200 juta ambil Rp200 juta, Rp100 juta untuk beli mobil, saya jamin gak akan bisa mengembalikan. Saya yang jamin enggak akan mungkin bisa dikembalikan,” tuturnya.

Meksi begitu, Jokowi mendorong agar pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman ke perbankan guna mengembangkan usahanya. Apalagi, bunga pinjamannya masih 3 persen.

“Jadi kalau sudah pegang (NIB) ini, dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera bapak ibu semua berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR. Karena ini dana PEN, mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi bercerita pengalaman berat ketika menjadi pengusaha. Hal ini karena dirinya sulit memiliki izin usaha saat memulai bisnisnya di tahun 80-an.

Jokowi mengaku kala itu, tidak mengakses pinjaman ke perbankan lantaran tidak memiliki NIB. Tak hanya itu, dirinya juga harus merogoh kocek hanya untuk mengurus perizinan. Menurut dia, ini sangat memberatkan pada aaat itu.

“Tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak punya izin usaha. Kalau saya mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat,” ujarnya.

Karena kesulitan tersebut, Jokowi mengaku tidak memiliki izin usaha selama bertahun-tahun. Padahal, kata dia, NIB sangat penting untuk pengusaha.

“Sehingga saya bertahun-betahun tidak bisa memiliki yang namanya SIUPP TDP saat itu, yang itu sangat-sangat diperlukan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” tuturnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idNIBPerbankanPinjamanPresiden JokowiUMK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Pendanaan Global untuk Atasi Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 3,8 Miliar Dolar dalam Sebulan

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik jadi 204,1 Miliar Dolar AS per September 2024

19 November 2024
JEC Luncurkan JEC Macula Center: Sentra Penanganan Makula Pertama di Indonesia

JEC Luncurkan JEC Macula Center: Sentra Penanganan Makula Pertama di Indonesia

5 November 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media