• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1445 Hijriah.

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

“Saya kira kita semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida usai acara Penyerahan Zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 13 Maret.

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadan. Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” tuturnya.

Kemnaker pun akan kembali membuka posko THR guna memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Tahun lalu, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, yang 1.026 di antaranya dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023. Sementara 514 aduan lainnya tidak dapat diproses karena data yang tidak lengkap.

Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR tahun lalu.

“Kami akan buka posko THR itu, tidak hanya di Kemnaker tetapi juga di kadisnaker dan kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan,” kata Ida.

Sebelum menutup pernyataan persnya, Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.

“Nggak, nggak boleh (dicicil),” ujarnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Ida FauziyahMenteri ketenagakerjaanMetapos.idTHR
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kolaborasi MGPA, ITDC, dan BPS NTB: Analisis Pertumbuhan Ekonomi Pasca balap MotoGP dan Acara di The Mandalika

Kolaborasi MGPA, ITDC, dan BPS NTB: Analisis Pertumbuhan Ekonomi Pasca balap MotoGP dan Acara di The Mandalika

by Aulia Fitrie
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Melanjutkan rangkaian pertemuan strategis pasca-audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 Juli, manajemen Mandalika Grand...

Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination Dimenangkan KEK Mandalika

Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination Dimenangkan KEK Mandalika

by Afizahri
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang berada di bawah pengelolaan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), sekali lagi...

Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

by Aulia Fitrie
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – 3 Juli 2025 – Gelombang optimisme tengah menyelimuti kubu Zahron Mamdani, yang kini digadang-gadang sebagai kandidat terkuat...

Bahalil Lahadalia Targetkan Harga LPG 3 Kg Seragam di Seluruh Indonesia Mulai 2026

Bahalil Lahadalia Targetkan Harga LPG 3 Kg Seragam di Seluruh Indonesia Mulai 2026

by Rahmat Herlambang
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, kembali menyuarakan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung...

Next Post
Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Final Ganda Putra Daihatsu Indonesia Masters 2022

Final Ganda Putra Daihatsu Indonesia Masters 2022

12 June 2022
BSI Optimalkan Ekosistem Pasar, Kian Fokus Garap Transaksi Ritel UMKM

BSI Optimalkan Ekosistem Pasar, Kian Fokus Garap Transaksi Ritel UMKM

10 April 2025

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media