• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina: QR Code Bisa Tekan Kecurangan Takaran BBM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 June 2022
in Ekbis
Pertamina: QR Code Bisa Tekan Kecurangan Takaran BBM
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut penggunaan QR Code MyPertamina akan menekan angka kecurangan seperti manipulasi takaran BBM.

Hal ini dikarenakan QR Code tersebut secara sistem telah terhubung antara mesin EDC dan pompa BBM di SPBU.

“Diharapkan nanti kalau QR sudah jalan tidak akan ada lagi kecurangan di lapangan,” ujar Irto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Juni.

Irto menambahkan, Pertamina menyatakan tidak mewajibkan konsumen memakai aplikasi MyPertamina.

Konsumen hanya perlu daftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.

Jika semua terpenuhi, maksimal tujuh hari kerja maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima kode QR melalui surel atau melalui notifikasi pada laman MyPertamina.

Apabila menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, kode QR yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

Kode QR itu kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

Sementara itu bagi pelanggan yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina dan belum mendaftar melalui situs Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran khusus bagi pengguna Pertamina yang tidak dapat mengoperasikan aplikasi MyPertamina.

“Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, dan tidak mengerti cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id,” ujar Irto.

Untuk tahap awal, penerapan distribusi BBM terbaru bakal diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Setelah itu baru diperluas ke daerah lainnya.

Adapun 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite yakni, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Sebelas wilayah itu dipilihnya karena karakteristik lokasi yang dekat dengan tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: BBMMetaposPertalitePertamina
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pertamina melakukan penyisiran terhadap sekitar 300 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura)...

Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 29 Oktober 2025 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait laporan...

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

by Taufik Hidayat
20 October 2025
0

JAKARTA, METAPOS — Pernyataan mengejutkan datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden...

Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

by Taufik Hidayat
20 October 2025
0

METAPOS- JAKARTA Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara...

Next Post
RUPS Tahunan KSEI 2022: Fuad Rahmany Pimpin Dewan Komisaris Baru KSEI

RUPS Tahunan KSEI 2022: Fuad Rahmany Pimpin Dewan Komisaris Baru KSEI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal hingga 31 Mei 2023

7 June 2023
MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

17 July 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media