Tuesday, September 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 July 2022
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, dukungan dari Kemendagri diharapkan dapat menugaskan pemerintah daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan, sehingga jumlah kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi dapat dikendalikan.

BACA JUGA

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

Bank Mandiri Taspen Buka Peluang Pensiunan Tetap Berkarya

“BPH Migas tengah memperkuat pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah. Kami saat ini sedang mengevaluasi Perpres 191/2014 yang dalam pelaksanaannya memerlukan bantuan dan kerja sama Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah,” ujar Erika Retnowati kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai, perlunya kolaborasi antarinstitusi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Menurut dia, berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 telah mengamanatkan dalam melakukan pengawasan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah.

“Kemendagri menyambut baik audiensi ini serta mendukung permohonan dukungan BPH Migas, salah satu usul kami adalah untuk verifikasi pendaftaran konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan dapat dimulai dari beberapa provinsi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Kemendagri yang mendukung implementasi revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Tags: BPH migasKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Sri Mulyani Cs Raup Rp35,1 Triliun dari Lelang di 2021

Next Post

Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Related Posts

Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.
Ekbis

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

31 August 2026
Bank Mandiri Taspen menjalankan 3 Pilar Mantap Indonesia untuk mendorong pensiunan tetap sehat, aktif, dan mandiri secara ekonomi.
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Peluang Pensiunan Tetap Berkarya

31 August 2026
Perkebunan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Bentrok dengan Warga, Video Kericuhan Beredar
Ekbis

Perkebunan Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Bentrok dengan Warga, Video Kericuhan Beredar

29 August 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekbis

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

28 August 2026
Padel Effect
Ekbis

Padel Effect Ubah Gaya Hidup Jadi Bisnis

28 August 2026
Transjakarta menghentikan sementara tujuh rute pada Jumat, 28 Agustus 2026, serta mengalihkan sejumlah layanan akibat kondisi di lapangan.
Ekbis

Transjakarta Hentikan Operasional 7 Rute Hari Ini

28 August 2026
Next Post
Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini