• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 July 2022
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, dukungan dari Kemendagri diharapkan dapat menugaskan pemerintah daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan, sehingga jumlah kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi dapat dikendalikan.

“BPH Migas tengah memperkuat pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah. Kami saat ini sedang mengevaluasi Perpres 191/2014 yang dalam pelaksanaannya memerlukan bantuan dan kerja sama Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah,” ujar Erika Retnowati kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai, perlunya kolaborasi antarinstitusi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Menurut dia, berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 telah mengamanatkan dalam melakukan pengawasan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah.

“Kemendagri menyambut baik audiensi ini serta mendukung permohonan dukungan BPH Migas, salah satu usul kami adalah untuk verifikasi pendaftaran konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan dapat dimulai dari beberapa provinsi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Kemendagri yang mendukung implementasi revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: BPH migasKementerian ESDMMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya Berkisar 4,6 – 5,4 Persen

by Aulia Fitrie
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 berada dalam kisaran 4,6 persen hingga 5,4 persen, sedikit...

Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

by Afizahri
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Tren perjalanan di kawasan Asia-Pasifik terus menunjukkan peningkatan, seiring dengan semakin banyaknya wisatawan yang antusias menjelajahi destinasi...

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Bakal Evaluasi Insentif Mobil Listrik

by Afizahri
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif terhadap mobil listrik yang mulai berakhir pada Desember 2025 mendatang....

Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar

Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar

by Rahmat Herlambang
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT Asuransi Tugu Pratama...

Next Post
Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perusahaan Kelapa Sawit Teladan Prima Agro Umumkan Rencana Go Public

Perusahaan Kelapa Sawit Teladan Prima Agro Umumkan Rencana Go Public

21 March 2022
Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

30 May 2024

Trending.

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

24 April 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media