• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 November 2024
in Industri
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.

Koordinator AMTI Agus Riyanto mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.

“Perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki, yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” ucap Agus dalam keterangan resminya, Selasa, 5 November.

Agus mengatakan, bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 bisa dilakukan. Namun, akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan.

Dia menilai, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja,” katanya.

Menurut Agus, impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan sebanyak 80 persen pasar tradisional tekstil RI itu, menurut dia, sudah didominasi oleh produk impor ilegal. “Jadi, ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, kata Agus, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, nantinya Sritex maupun industri lainnya bakal mendapatkan kepastian pasar domestik. Sehingga, akan membantu cash flow menjadi lebih lancar.

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan dihentikan dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR. Sehingga, persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini, Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya, yang mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Impor legalMetapos.idSritex
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pola penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai masih belum efisien, khususnya dalam belanja...

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Suhu udara yang terasa semakin panas dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan banyak masyarakat. Rasa gerah pun kerap...

Next Post
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus melalui Sahid Tour & Travel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perluas Layanan WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Jakarta Barat 2

Perluas Layanan WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Jakarta Barat 2

23 July 2024
PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun

Bank Permata Raup Laba Bersih Rp3,6 Triliun Sepanjang 2024

7 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini