• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 November 2024
in Industri
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.

Koordinator AMTI Agus Riyanto mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.

“Perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki, yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” ucap Agus dalam keterangan resminya, Selasa, 5 November.

Agus mengatakan, bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 bisa dilakukan. Namun, akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan.

Dia menilai, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja,” katanya.

Menurut Agus, impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan sebanyak 80 persen pasar tradisional tekstil RI itu, menurut dia, sudah didominasi oleh produk impor ilegal. “Jadi, ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, kata Agus, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, nantinya Sritex maupun industri lainnya bakal mendapatkan kepastian pasar domestik. Sehingga, akan membantu cash flow menjadi lebih lancar.

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan dihentikan dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR. Sehingga, persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini, Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya, yang mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Impor legalMetapos.idSritex
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus melalui Sahid Tour & Travel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Resmi Luncurkan Bale Korpora, Platform Wholesale Banking Terintegrasi untuk Nasabah Korporasi

BTN Resmi Luncurkan Bale Korpora, Platform Wholesale Banking Terintegrasi untuk Nasabah Korporasi

8 August 2025
Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

APBN Fokus Turunkan Kemiskinan dan Stunting pada 2024

21 February 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media